SDN 1 Labuan Lombok dan Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli Pembangunan Kelas

Komite SDN 1 Labuan Lombok usai memberikan klarifikasi dugaan pungli
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

Lombok Timur, VIVA Bali – Ketua Komite SDN 1 Labuan Lombok, Sulaiman, memenuhi panggilan Ombudsman untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembangunan ruang kelas baru di sekolah tersebut. Jumat 15 Agustus 2025.

Kehadiran itu dilakukan untuk meluruskan kabar yang beredar di tengah masyarakat sekaligus memaparkan kronologi kegiatan pembangunan.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan didasarkan pada kesepakatan yang dihasilkan melalui musyawarah bersama para wali murid. Komite sekolah, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

"Komite tidak punya hak untuk memungut biaya. Kami hanya menjadi jembatan antara sekolah dan wali murid," ucapnya. kepada Viva Bali.

Menurut Sulaiman, isu pungli baru mencuat sekitar dua pekan setelah musyawarah terakhir digelar. Meski laporan telah masuk, mayoritas wali murid justru tetap meminta agar pembangunan ruang kelas tetap dilanjutkan demi mengatasi keterbatasan ruang belajar.

"Padahal apa yang kami lakukan adalah untuk membantu masyarakat. Tapi ada oknum yang melapor," ungkapnya.

Ia menuturkan, awalnya biaya pembangunan disepakati sebesar Rp400 ribu per wali murid Kelas 1. Namun, angka itu kemudian disesuaikan menjadi Rp250 ribu karena memperhitungkan kemampuan sebagian wali murid. Untuk kelas lainnya, disepakati nominal Rp150 ribu per wali murid.

"Kami ingin tahu apakah pelapor itu wali murid atau masyarakat umum, karena ini mempengaruhi proses klarifikasi," ujarnya.

Sulaiman menegaskan bahwa tuduhan pungli tersebut tidak berdasar karena komite tidak memiliki kewenangan memungut biaya. Menurutnya, semua yang dilakukan semata-mata untuk memperlancar proses belajar mengajar di sekolah.

"Kami hanya memfasilitasi, tidak ada pungutan liar," tegasnya lagi.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SDN 1 Labuan Lombok, Junaedi, menyampaikan bahwa penambahan ruang kelas baru adalah kebutuhan mendesak. Kepadatan siswa yang terjadi setiap tahun membuat proses belajar mengajar terganggu jika tidak segera ada penambahan ruang.

"Proposal pembangunan ini dibuat karena ruang kelas yang ada tidak mencukupi. Semua wali murid hadir saat musyawarah agar keputusan diambil secara transparan," pungkasnya