Menteri PKP Maruarar Sirait Usulkan Kuota Rumah Subsidi 500 Ribu Unit Tahun 2026 Untuk Atasi Backlog Perumahan
- https://unsplash.com/photos/an-aerial-view-of-a-village-at-sunset-k3101MwAW-U
Jakarta, VIVA Bali –Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajukan usulan ambisius untuk meningkatkan kuota rumah subsidi pada tahun 2026 menjadi 500 ribu unit, dilansir dari Antara News, Jumat, 9 Agustus 2025. Usulan ini merupakan bagian dari upaya mengatasi backlog perumahan nasional yang mencapai 9,9 juta unit serta mendukung target pembangunan tiga juta rumah yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto.
Usulan sudah disampaikan dalam rapat kabinet
Menteri yang akrab disapa Ara ini mengungkapkan bahwa usulan peningkatan kuota rumah subsidi telah disampaikan secara resmi dalam forum rapat kabinet. "Saya sudah sampaikan dalam rapat kabinet mudah-mudahan disetujui, kalau usul saya tahun depan 500 ribu. Tentu yang punya kewenangan bukan saya, tapi saya sudah sampaikan usul terbuka dalam rapat kabinet," kata Ara, seperti dikutip dari situs resmi Antara News, Jumat, 9 Agustus 2025.
Angka 500 ribu unit yang diusulkan menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan kuota tahun ini yang mencapai 350 ribu unit. Sebelumnya, kuota rumah subsidi nasional hanya berkisar 200 ribu unit per tahun.