Menaker Imbau Perusahaan Beri Libur Khusus HUT RI
Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:04 WIB
Sumber :
- https://unsplash.com/photos/group-of-people-wearing-orange-caps-f8nfx2dEpL8
Perusahaan diminta beri ruang seluas-luasnya
Meskipun cuti bersama bersifat fakultatif atau tidak wajib, Menaker mengimbau perusahaan untuk memberikan kesempatan maksimal bagi karyawan ikut merayakan kemerdekaan. Hal ini dimaksudkan agar semangat nasionalisme tetap terjaga di kalangan pekerja.
Untuk teknis pelaksanaannya, Yassierli meminta perusahaan dan pekerja membahas secara dialogis agar tidak mengganggu operasional bisnis. "Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan," kata Yassierli, seperti dikutip dari situs resmi Antara News, Jumat, 8 Agustus 2025.