Tak Berkutik! 6 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Diamankan TNI AL

Ilustrasi Tentara Nasional Indonesia.
Sumber :
  • https://www.pexels.com/photo/interior-of-a-military-vehicle-cabin-28823762/

Pontianak, VIVA Bali – Upaya penyelundupan besar-besaran kembali digagalkan aparat gabungan Indonesia. Sebanyak enam kontainer berisi ballpress atau pakaian bekas ilegal asal Malaysia berhasil diamankan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Bea Cukai Kalimantan Barat, dalam sebuah operasi gabungan yang berlangsung di Pelabuhan Peti Kemas Pontianak, Rabu, 6 Agustus 2025.

 

Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan intelijen yang diterima oleh pihak TNI AL. Informasi tersebut mengarah pada indikasi kuat adanya penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut dari Malaysia menuju Kalimantan Barat.

 

“Tim Gabungan F1QR Lantamal XII, Satgas Ops Intelmar Mamba 25, dan Bea Cukai Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan enam kontainer berisi ballpress asal Malaysia,” kata Denih, Kamis, 07 Agustus 2025, dikutip dari Antara.

 

Petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan ke Depo Kontainer Temas yang terletak di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Pontianak. Lokasi ini diduga menjadi titik masuk utama bagi barang selundupan tersebut. Kecurigaan aparat terbukti benar.