Bukan Guru, Tapi Jaksa! Ini Fakta di Balik Video Penghancuran HP yang Viral
Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:46 WIB
Sumber :
- https://web.facebook.com/reel/1275935427369628
- 275,29 gram sabu-sabu
- 3.150,86 gram ganja
- 26 unit telepon genggam
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan putusan pengadilan. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya menegakkan hukum.
“Pemusnahan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kejaksaan kepada publik, serta sebagai bagian dari upaya preventif terhadap kejahatan di masyarakat,” ujar Diana dalam keterangannya.