Bukan Guru, Tapi Jaksa! Ini Fakta di Balik Video Penghancuran HP yang Viral
Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:46 WIB
Sumber :
- https://web.facebook.com/reel/1275935427369628
Kejadian sebenarnya adalah kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, yang dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025. Lokasi acara adalah halaman kantor Kejari Cilegon, dan disaksikan oleh berbagai pihak termasuk pelajar dalam rangka edukasi hukum.
Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Cilegon memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode April hingga Juni 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- 780 karton rokok ilegal