Terseret Terorisme, 2 ASN di Banda Aceh Dibekuk Densus 88
- https://www.pexels.com/photo/poster-about-terrorism-on-fence-in-town-6555841/
Banda Aceh, VIVA Bali – Suasana tenang di Banda Aceh mendadak gempar setelah dua aparatur sipil negara (ASN) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, 5 Agustus 2025. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme yang saat ini sedang dalam penyelidikan intensif.
Dikutip dari Antara, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh. Salah satu tersangka berinisial MZ alias KS (40), seorang ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, diamankan saat berada di sebuah warung kopi. Sedangkan ZA alias SA (47), yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, ditangkap di sebuah showroom mobil bekas di kawasan Batoh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan kabar tersebut. “Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi lengkap terkait keterlibatan keduanya,” ujar Joko dalam keterangan pers di Banda Aceh, Selasa, 5 Agustus 2025, dikutip dari Antara.
Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait aktivitas terorisme atau menyimpan barang bukti. Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat Polda Aceh.