Manggung di Kafe? Musisi Gak Perlu Bayar Royalti, Ini Penjelasannya

Ilustrasi seorang pria yang sedang bernyanyi di sebuah cafe.
Sumber :
  • https://www.pexels.com/photo/man-playing-guitar-while-singing-2419535/

Ia menambahkan, lagu dan musik selama ini menjadi nilai tambah di tempat-tempat usaha, membantu menciptakan atmosfer yang nyaman dan menyenangkan bagi pengunjung.

 

Menanggapi kekhawatiran sebagian pelaku usaha soal besarnya tarif royalti, Ikke menegaskan bahwa semua tarif performing rights telah disusun berdasarkan kajian mendalam, termasuk mempertimbangkan kondisi sosio-demografis Indonesia.

 

Tarif tersebut juga merujuk pada praktik umum di tingkat regional maupun internasional, sehingga tetap menjunjung prinsip keadilan antara pemilik usaha dan pencipta karya.

 

Ikke menyampaikan bahwa LMKN sangat terbuka untuk berdiskusi dan membantu pelaku usaha dalam memahami proses pembayaran royalti. Komunikasi dan konsultasi bisa dilakukan tanpa dikenai biaya tambahan.