Jelang Penerimaan Siswa Baru di Buleleng, Ini Bocoran Penting dari Disdikpora

Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata
Sumber :
  • Dok. Humas Pemkab Buleleng/ VIVA Bali

Kepastian daya tampung setiap sekolah telah diatur dalam Petunjuk Teknis SPMB melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/195/HK/2025. Selain itu, proses pendaftaran untuk jenjang TK, SD, dan SMP akan dilakukan sepenuhnya secara daring, demi memastikan keadilan, transparansi, dan kemudahan pengawasan.

 

Kabar baiknya, Pemkab Buleleng juga memberikan perhatian khusus kepada siswa kurang mampu dengan mengalokasikan bantuan seragam gratis, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta. Program ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Jadwal pelaksanaan SPMB telah ditetapkan, untuk TK akan dimulai pada 2 Juni 2025, sedangkan untuk SD dan SMP pada 23 Juni 2025.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas SPMB, akan diadakan Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi pada Jumat 9 Mei 2025, melibatkan berbagai pihak terkait.