Polisi Tangkap Pencuri Motor Korban Kecelakaan saat Transaksi COD di Denpasar
Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:46 WIB
Sumber :
- Dok. Humas Polresta Denpasar/ VIVA Bali
"Saat dikembangkan kasus ini, ternyata kedua pelaku juga beraksi mencuri motor di 4 TKP lain dengan menyasar kunci yang masih nyantol," kata Kompol Agus.
Keduanya kini ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan, dijerat pasal 363 KUHP terancam hukuman 7 tahun penjara