Nunggak Angsuran dan Gadaikan Mobil Kreditan, Mariati Warga Maelang Dilaporkan ke Polsek Wongsorejo

Ilustrasi mobil Suzuki R3 warna hitam
Sumber :
  • Suzuki

Pelanggaran lain juga dilakukan Mariati dengan menunggak angsuran kredit kendaraan hingga mencapai 15 bulan. 

“Angsuran kreditnya juga bermasalah. Jika ini ingin diselesaikan, hanya ada 2 cara. Silakan lakukan pelunasan sisa kredit kendaraan atau unit akan kita amankan,” katanya. 

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran perjanjian fidusia. 

“Benar (laporan) itu ada. Kami akan memeriksa pelapor untuk mendapatkan bukti serta keterangan tambahan. Kemudian terlapor juga akan kami mintai keterangan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana. 

Jajaran Reskrim Polsek Wongsorejo kita sedang mengumpulkan barang bukti guna mencari bukti dan melacak keberadaan satu unit mobil R3 warna hitam tahun 2023 yang digadaikan Mariati.