Pemda Lombok Tengah Diminta Tegas Atasi Maraknya Bangunan Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Aksi demonstrasi di Kantor DPMPTSP Lombok Tengah.
Sumber :
  • Ida Rosanti/ VIVA Bali

Dia menyebutkan  jumlah villa yang dibangun secara ilegal atau yang belum berizin di kawasan Mandalika sekitar 200 villa. Namun sebagian dari jumlah tersebut sedang dalam proses pengurus izin. Pemerintah daerah juga telah membentuk satgas investasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan ini.

"Satgas investasi ini sudah ada yang diketuai langsung oleh Pak Sekda, jadi itu bisa diurus. Jadi kita punya pandangan yang sama dengan teman-teman yang aksi itu untuk mempercepat investasi untuk kemajuan Lombok Tengah," kata Jalal.