Kisruh Turnament Sepak Bola Hajati Berlanjut, Pemain Tim Pemdes Sidowangi Dilaporkan Polisi

Bukti video Sanawi lakukan perusakan banner milik panitia Hajati
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Bali –Kisruh perayaan Hari Jadi Desa Bajulmati (Hajati) nampaknya mulai merambah ke ranah hukum. Panitia Hajati melaporkan seorang pemain sepak bola tim Pemerintah Desa (Pemdes) Sidowangi ke Polsek Wongsorejo dengan tuduhan perusakan. Perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman juga dimasukkan dalam pasal aduan ke Polisi tersebut. 

Pemain sepak bola dari tim Pemdes Sidowangi atas nama Sanawi kini harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya. Jumat, 4 Juli 2025. 

Warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwang, Jawa Timur tersebut dilaporkan ke Polsek Wongsorejo atas tuduhan telah melakukan perusakan. 

Perusakan diduga dilakukan saat pertandingan sepak bola dalam rangka perayaan Hajati melawan tim Pemdes Sumberanyar. Selasa, 1 Juli 2025. 

Dalam pertandingan tersebut diwarnai kericuhan dengan terjadinya penyerangan terhadap wasit oleh ratusan massa pendukung tim Pemdes Sidowangi. 

Pemain sepak bola ditenangkan kerabatnya

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Dalam kesempatan tersebut, Sanawi pemain tim Pemdes Sidowangi nomor punggung 9 itu diduga melakukan perusakan property milik panitia Hajati dengan menendang banner di sisi sebelah timur. 

“Kita punya video perusakan tersebut. Saksi dan bukti kerusakan akibat ulah terlapor juga sudah kita ajukan ke kantor polisi,” ujar Ketua Panitia Hajati, Heri Kuswanto 

Mengetahu hal tersebut, panitia Hajati memilih menempuh langkah hukum untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan yang bersangkutan ke polisi. 

“Pengancaman pada wasit dan official serta penghinaan kepada Kepala Desa Bajulmati (Achmad Thoha) juga dilakukan. Kami panitia akhirnya memilih mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur Heri saat dihubungi Bali.viva.co.id. 

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Desa Sidowangi, Muansin membenarkan adanya laporan dari panitia terhadap seorang pemain sepak bola dari Pemdes Sidowangi. 

“Benar, surat panggilan juga sudah saya terima. Kalau tidak salah, hari Senin (7 Juli 2025) harus menghadap ke Polsek Wongsorejo,” kata Kades Sidowangi secara eksklusif pada Bali.viva.co.id. 

Namun langkah hukum yang diambil panitia Hajati disesalkan Muansin karena segala sesuatunya bisa diselesaikan dalam sebuah forum komunikasi. 

“Harusnya tidak perlu sampai ke polisi, cukup panggil kami dan kita akan bertemu dengan yang bersangkutan secara kekeluargaan. Tapi kini sudah terjadi, kami akan ikuti semua prosedur yang ada,” tandas Muansin di ruang kerjanya. 

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana membenarkan laporan tersebut. 

“Laporan yang kami terima dari Panitia Hajati. Tugas kami melayani masyarakat tanpa pilih dan pilah. Hak siapa pun untuk meminta pelayanan kami dan kami wajib melayaninya,” ungkap Kanit Reskrim pada Bali.viva.co.id. 

Pelaporan ke polisi tersebut merupakan rangkaian dari kericuhan yang terjadi dalam pertandingan sepak bola antara tim Pemdes Sidowangi melawan tim Pemdes Sumberanyar. 

Pertandingan yang digelar di lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tersebut diwarnai aksi penyerangan pada wasit dan perusakan banner milik panitia Hajati. 

Buntut dari kisruh tersebut, tim Pemdes Sidowangi kena sanksi diskualifikasi serta penundaan jadwal pertandingan sepak bola dalam rangka perayaan Hajati. 

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan juga mengancam akan menghentikan seluruh jadwal pertandingan jika kericuhan kembali terulang.