Kajati Bali Bentuk BKA untuk Selesaikan Segala Konflik dan Masalah Adat
- Dewi Umaryati/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana melakukan terobosan dengan membentuk Bale Kertha Adhyaksa (BKA) di seluruh Bali.
BKA diharapkan mampu menyelesaikan konflik dan masalah adat yang ada di masyarakat.
"Peresmian Bale Kertha Adhyaksa kali ini mengakhiri roadshow saya bersama Pak Gubernur Bali (Wayan Koster) sejak 17 Maret 2025 dimulai dari Kabupaten Bangli," kata Sumedana pada Bali.viva.co.id, Senin, 30 Juni 2025.
Saat ini di Bali sudah ada BKA yang tersebar di 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat.
Sebagai titik akhir dari pembentukan BKA, sejumlah instansi sepakat melaksanakan komitmen bersama yang diikuti Gubernur Bali, Ketua DPRD se- Bali, Anggota DPD RI wilayah Bali, bupati/wali kota se-Bali, Forkopimda Bali, serta Ketua Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali di kantor Kejati Bali.
Bale Kertha Adhyaksa untuk konflik dan masalah adat di Bali
- Dewi Umaryati/ VIVA Bali
Dalam video sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyatakan dukungan penuh atas implememtasi BKA, sebagai wujud nyata peran penegak hukum, dalam penguatan dan pelestarian ada dan budaya Bali.
"Keberadaan Bale Kertha Adhyaksa sangat strategis dalam menyelesaikan segala konflik dan maslaha adat, seiring pemberlakuan KUHP di awal tahun 2026," kata Jaksa Agung.
Penguatan secara kelembagaan desa adat lebih diutamakan dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal Bali.
"Dampaknya akan dirasakan signifikan terutama mengurangi beban negara dan masyarakat dalam hal pembiayaan penanganan perkara," ujar Sumedana.
Harapannya BKA ini dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, tujuannya untuk menekan perkara sampai masuk ke tanah hukum sehingga pengadilan menjadi jalan akhir untuk memperoleh keadilan.
Dukungan untuk desa adat juga ditunjukkan Gubernur Bali Wayan Koster. Selain segera mengesahkan perda bersama DPRD, Gubernur Koster juga akan menambah bantuan untuk desa adat.
"Bantuan akan saya tambah jika sebelumnya Rp300 juta dinaikkan menjadi Rp350 juta per tahunnya," Kata Koster yang disambut tepuk tangan meriah dari undangan.