Barang Bukti Palu jadi Titik Awal Terungkapnya Kasus Penembakan Brutal WNA Australia di Bali

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menggelar rilis perkem
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Badung, VIVA Bali –Tak ada kejahatan sempurna. Mungkin pepatah ini pantas disematkan untuk kasus penembakan brutal yang menewaskan seorang WNA Australia berinisial ZR (33). 

Kejahatan yang telah direncanakan sejak April lalu harus ambyar hingga seluruh pelaku tertangkap, hanya karena barang bukti palu godam yang tertinggal di TKP vila kawasan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. 

Awalnya polisi sempat mengira akan kehilangan jejak pelaku. 

Selain tidak ada CCTV yang terpasang di vila, para korban tak ada yang mengenali wajah pelaku yang tertutup Sebo dan menggunakan helm menutupi seluruh wajah alias full face. 

"Meski tidak ada saksi yang melihat wajah pelaku, tim yang melakukan olah TKP menemukan petunjuk dari palu yang tertinggal. Ternyata di palu itu ada barcode yang menempel lengkap dengan identitas nama tokonya," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Daniel Adityajaya, pada Bali.viva.co.id, Kamis, 26 Juni 2025. 

Dari petunjuk palu itulah, tim bergerak dan mengungkap pelaku penembakan adalah warga negara asing. 

"Kita cek CCTV di toko itu dan terlihat bahwa yang membeli palu itu seorang warga negara asing yang belakangan diketahui berinisial DFJ (Darcy Franscesco Jenson)," ujar kapolda.