Tekan Kasus PMI, Disnaker Jembrana dan KP2MI Gencarkan Sosialisasi

Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Sumber :
  • I Nyoman Sudika/Viva Bali

“Para Pekerja Migran ini kan merupakan warga desa, kita harapkan Kepala Desa ikut memberikan sosialisasi dan mengedukasi warganya. Selain itu ada kewenangan Kepala Desa dalam pengurusan salah satu persyaratan, yakni terkait surat ijin dari suami atau istri sepengetahuan Kepala Desa,”ungkapnya kepada Bali.viva.co.id saat memberikan sosialisasi kepada Kepala Desa dan Kepala Kewilayahaan se-kecamatan Mendoyo.

 

Untuk di Provinsi Bali, permasalahan PMI merata ditemukan disetiap Kabupaten/Kota.  Selain permasalahan ditempat bekerja di luar negeri, saat ini yang menjadi trend permasalahan yakni gagal berangkat. Hal ini disebabkan banyaknya warga yang membatalkan keberangkatan karena berbagai alasan dan kegagalan berangkat karena prosesnya lama.

 

“Untuk di Bali dua hal tersebut yang paling mendominasi, untuk yang masalah diluar negeri masih tergolong kecil,”ujar Agung Indra.

 

Hingga Mei 2025, data yang tercatat di KP2MI sudah terdapat 6000 warga Bali yang bekerja di Luar Negeri. Terkait dengan adanya PMI unprosedual, Agung Indra mengaku sama sekali tidak memiliki data.