Gejolak di Tubuh PMI Lobar, Pemecatan Kepala UDD Tuai Protes Keras
Minggu, 22 Juni 2025 - 20:19 WIB
Sumber :
- Moh. Helmi/Viva Bali
Ia juga menyoroti pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UDD yang dianggap tidak memiliki kompetensi yang memadai. “Individu yang ditunjuk bukan seorang dokter, tidak punya STR maupun sertifikat yang diperlukan. Bahkan nama saya, STR dan SIP saya digunakan tanpa izin untuk izin operasional UDD,” tegasnya.
dr. Harpatul menyebut tindakan itu tidak hanya melanggar etika, tetapi juga memiliki implikasi hukum. “Saya tidak berkenan jika nama saya terus digunakan tanpa izin. Saya siap bertanggung jawab tentang pernyataan ini di hadapan hukum,” tegasnya dalam pernyataan tertulis.
Tanpa Teguran, Tanpa Rekomendasi