Polres Situbondo Amankan 9 Tersangka Kasus Curanmor, Sebagian Besar Berasal dari Luar Daerah
- Zulfah Ulyah Kartika/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Bali –Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus curanmor dengan mengamankan 7 motor curian dan 9 tersangka yang terdiri dari pelaku pencurian motor serta penadah.
Dalam konferensi pers di Mapolres Situbondo pada Senin 16 Juni 2025, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan proses pengungkapan terjadi sebanyak dua kali pada Selasa 20 Mei 2025 dan Senin 9 Juni 2025.
“2 tersangka curanmor kami amankan di TKP pertama di Jl. Raya Situbondo – Probolinggo Banyuglugur, 3 tersangka curanmor di TKP kedua di Alun-alun Situbondo, serta 4 Tersangka lain sebagai penadah barang hasil curian” terangnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 motor curian, 2 HP milik pelaku, senjata tajam celurit, ketapel, dan beberapa benda lain yang digunakan saat tersangka melaksanakan aksinya,
Terdapat beberapa pelaku yang merupakan residivis kasus serupa, namun pihak Satreskrim mengonfirmasi bahwa dua kasus yang terungkap tidak ada keterkaitan satu sama lain.
“Belum kita temukan ada keterkaitan, nanti akan kita terus selidiki. Kami sudah memiliki data dan informasi sehingga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan,” pungkasnya.
Polres Situbondo ungkap kasus curanmor
- Zulfah Ulyah Kartika/ VIVA Banyuwangi
Sebagian besar tersangka berasal dari daerah di luar Kabupaten Situbondo yakni Probolinggo dan Lumajang. Mereka mengaku sengaja datang ke Kabupaten Situbondo untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“Sengaja datang ke Kabupaten Situbondo, targetnya di Kecamatan Banyuglugur. Kemudian kami gagalkan aksinya bersama masyarakat sekitar,” lanjut AKBP Rezi Dharmawan.
Hal tersebut kemudian menjadi perhatian pihak kepolisian karena aksi kejahatan berasal dari luar daerah yang dipicu kurangnya kewaspadaan masyarakat Situbondo.
“Pelaku ini sebagian besar dari luar. Karena mereka tahu, di Situbondo masyarakatnya kurang peduli, cuek, keamanannya tidak terlalu ketat, menaruh motor dimana saja. Ini kemudian harus menjadi atensi kita bersama untuk menjaga barang milik kita juga lingkungan terdekat kita”
Selain itu, AKBP Rezi Dharmawan juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat ingin membeli kendaraan bermotor, ia mengingatkan untuk melakukan pengecekan sebelum bertransaksi dan memastikan kendaraan bukan hasil curian.
“Tidak hanya kita membeli kendaraan bermotor asal beli saja, namun pastikan barangnya aman, bukan merupakan hasil curian. Pihak kami juga selalu lakukan himbauan dan edukasi pada masyarakat mengenai hal ini.” tutupnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan proses hukum bagi pelaku yang saat ini telah diamankan.