Marak Kasus Curanmor, Polres Situbondo Kembali Amankan Seorang Pelaku dan 7 Motor di Besuki

Polres Situbondo kembali ungkap kasus curanmor di Besuki
Sumber :
  • Dok. Humas Polres Situbondo/ VIVA Bali

Situbondo, VIVA Bali –Polres Situbondo kembali meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Situbondo.

Tersangka merupakan warga Jetis Besuki yang berinisial AB (42) yang diamankan pada Kamis 17 Juni 2025.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan Unitreskrim Polsek Besuki bersama tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo.

Penyelidikan kasus Curanmor juga berawal dari laporan kehilangan sepeda motor oleh warga yang marak terjadi pada periode April sampai dengan Juni 2025.

Tim gabungan pun akhirnya menemukan pelaku Curanmor setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan bukti yang dimiliki.

Polisi juga menyita 7 unit sepeda motor, 1 ampli, 1 mesin kompresor, uang tunai sebesar 21 juta 500 ribu rupiah, gelang emas 15 gram, 7 buah cincin akik, 1 speaker, 1 HP dan 1 linggis.

Tersangka AB mengakui aksinya di 6 TKP yakni di desa Jetis, desa Widoropayung dan desa Kalimas di Kecamatan Besuki, serta 3 TKP lain di desa Sumbertengah Kecamatan Bungatan.