Tak Berizin Sumur Bor Diduga Picu Kekeringan, Disegel Pol PP

Satpol PP Jembrana Tutup Sementara usaha Tambak
Sumber :
  • dok Satpol PP Jembrana/Viva Bali

Jembrana, VIVA Bali – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana menghentikan sementara aktivitas usaha tambak di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Jumat 20 Juni 2025. Selain belum mengantongi izin, keberadaan sumur bor di tambak tersebut diduga menyebabkan kekeringan hingga warga kesulitan air.

DPRD Jembrana sidak ke Tambak

Photo :
  • dok Humas DPRD Jembrana/Viva Bali

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi Bali.viva.co.id membenarkan penyegelan usaha tambak tersebut. Menurutnya tindakan tegas tersebut diambil karena usaha tersebut perizinannya belum lengkap.

“Sudah kita segel tadi pagi, kita turunkan personil untuk memasang tanda penyegelan dan memasang garis Pol PP,”ujarnya melalui sambungan telepon.

Leo menjelaskan, perusahaan tambak seluas kurang lebih 30 hektar tersebut mengoperasikan 12 sumur bor. Dimana hingga saat ini belum mengantongi perizinan termasuk bangunan perkantoran.

“Kita sarankan kepada penanggung jawab budidaya untuk selalu memantau proses perijinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) tersebut dan mengurus ijin terkait air bawah tanah yang digunakan untuk operasional tambak,”ujar Leo.

Leo tidak menampik penutupan tersebut dilakukan setelah dilakukan sidak di hari sebelumnya oleh Ketua dan anggota DPRD Jembrana bersama instansi terkait ke tambak tersebut. Ketua DPRD Jembrana bersama komisi terkait turun karena adanya keluhan adanya kekeringan dan krisis air yang di alami warga setempat.

Ketua Dewan Ni Made Sri Sutharmi meminta Satpol PP Kabupaten Jembrana segera melakukan tindakan tegas dan penyegelan. Ia juga mengatakan segala bentuk investasi yang datang ke Jembrana harus mengikuti aturan yang ada.

“Ini sudah melanggar. Kami harapkan ditindak tegas dan disegel,”ujarnya saat melakukan sidak kepada Jurnalis. 

Sementara itu Perwakilan pengelola tambak I Made Suwena dihadapan Ketua dan Anggota DPRD Jembrana mengakui pihaknya membangun 12 unit sumur bor. Pihaknya berjanji akan mengikuti ketentuan yang ada dan memenuhi persyaratan.

 

Terhadap krisis air yang di alami warga Suwena menambahkan pihaknya sudah bertemu dengan Perbekel Penyaringan, dan sudah disepakati dalam waktu dekat pihaknya akan membantu warga.

 

“Kami akan sediakan tandon dengan kapasitas 5000 liter yang akan didistribusikan kepada warga. Kami berharap solusi awal ini bisa diterima," katanya.