Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Jembrana Gencarkan Penindakan Pelanggaran Kasat Mata

Polres Jembrana tindak tegas pelanggaran kasat mata
Sumber :
  • dok Humas Polres Jembrana/ Viva Bali

Jembrana, VIVA Bali – Guna menekan angka kecelakaan di Jembrana, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana mengencarkan penindakan pelanggaran kasat mata. Sebanyak 6 orang pengendara sepeda motor berhasil ditindak, di Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat 13 Juni 2025.

 

Ke 6 pelanggar tersebut terjaring Satlantas Polres Jembrana saat menggelar kegiatan patroli penindakan pelanggaran kasat mata. Mereka diberikan penindakan karena kedapatan berkendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat kendaraan sebanyak 3 pelanggar dan 3 lainnya karena tanpa kelengkapan standar kendaraan bermotor.

 

“Kami melaksanakan kegiatan hunting secara selektif dan humanis. Fokus kami pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id.

 

Polisi mengamankan 4 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 2 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti. IPTU Aldri menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.