Gubernur Bali "Haramkan" AMDK Plastik Kecil, Produsen Diberi Waktu Hingga Akhir Tahun!
- Dok. Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan Pulau Dewata dari sampah plastik. Dalam sebuah rapat dengan para produsen air minum dalam kemasan (AMDK) se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis 29 Mei 2025.
Gubernur Koster secara lugas meminta penghentian produksi dan penjualan AMDK plastik berukuran di bawah satu liter. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, bertujuan utama menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem pulau yang menjadi magnet pariwisata dunia.
Gubernur Koster menekankan bahwa larangan ini adalah langkah penting untuk menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai, yang selama ini menjadi momok bagi lingkungan Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, rapat dengan produsen AMDK se-Bali
- Dok. Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali
"Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegas dan bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, di mana penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh," tegas Gubernur Koster, menunjukkan dukungan kuat dari pemerintah pusat.
Para produsen diberi batas waktu hingga Desember 2025 untuk menghabiskan sisa produk AMDK di bawah satu liter yang masih beredar. Setelah itu, per Januari 2026, tidak boleh ada lagi produk tersebut di Bali.
"Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember (2025). Semuanya, jadi Januari (2026) tidak boleh ada lagi," tandas Koster dengan nada tegas.
Program ini, menurut Gubernur, akan terus berjalan dan bahkan akan diperkuat, mengingat dukungan penuh yang telah diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri.
Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali, menjadikan pulau ini percontohan nasional berkat kebijakan pro-lingkungan yang telah diterapkan.
Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng ini juga menyoroti kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali yang kini nyaris penuh, didominasi oleh sampah plastik sekali pakai, khususnya kemasan air mineral. Oleh karena itu, ia mendorong pelaku usaha untuk lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan, berperan aktif dalam menjaga Bali tetap bersih dari sampah plastik, serta melahirkan inovasi produk AMDK yang ramah lingkungan.
"Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, juga menyiapkan ekosistemnya, peradabannya, untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus. Kalau rusak tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi. Wisatawan tidak datang, ekonomi tidak akan tumbuh. Makanya ekosistem budaya lingkungan harus bagus," paparnya.
Koster juga menambahkan bahwa kebijakan ramah lingkungan di Bali mencakup berbagai inisiatif seperti transisi ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, dan upaya pengurangan emisi karbon.
"Tantangan Bali ini adalah persaingan dengan negara-negara lain. Begitu saya ekspos pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik di bawah satu liter, apresiasi datang dari berbagai negara, bahkan dipuji dunia. Karenanya saya minta semua tertib kalau Bali mau survive, eksis dan berdaya saing ke depannya," pungkasnya, menekankan pentingnya kepatuhan demi masa depan Bali yang berkelanjutan.