Vaksin Wajib Haji & Umrah 2025, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Pentingnya Vaksin Sebelum Ibadah Haji dan Umrah
Sumber :
  • https://unsplash.com/photos/person-holding-blue-ballpoint-pen-QYAVtYr0JCI?utm_content=creditShareLink&utm_medium=referral&utm_source=unsplash

Kesehatan, Viva Bali – Menunaikan ibadah haji dan umrah adalah impian setiap umat Islam.  Namun, untuk memastikan kesehatan dan keselamatan bersama, Pemerintah Arab Saudi menetapkan beberapa persyaratan vaksinasi bagi para jemaah.  Mulai tahun 2025, terdapat pembaruan penting terkait vaksinasi yang wajib dipenuhi sebelum keberangkatan, dilansir oleh Alomedika.

 

 1. Vaksin Meningitis (Meningokokus ACYW135)

- Tujuan: Melindungi dari infeksi meningitis yang dapat menyebabkan radang selaput otak dan sumsum tulang belakang.

- Ketentuan: Wajib bagi semua jemaah berusia 2 tahun ke atas.

- Waktu Pemberian: Minimal 10 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

- Dokumen: Sertifikat vaksinasi harus dicatat dalam Buku Kuning (International Certificate of Vaccination). 

 

2. Vaksin Polio (Inactivated Poliovirus Vaccine - IPV)

- Tujuan: Mencegah penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen.

- Ketentuan: Wajib bagi semua jemaah, tanpa memandang usia atau daerah asal.

- Waktu Pemberian: Minimal 4 minggu sebelum keberangkatan.

- Catatan: Vaksin ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti meningitis, influenza, atau COVID-19. 

 

Vaksinasi Tambahan yang Direkomendasikan

  1. Vaksin Influenza: Disarankan terutama bagi lansia dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu untuk mencegah flu selama di Tanah Suci. 
  2. Vaksin COVID-19: Meskipun tidak wajib, sangat dianjurkan untuk melindungi diri dari virus COVID-19, terutama bagi mereka yang belum menerima dosis booster. 

 

Ini Dia Tips Persiapan Vaksinasi!

  1. Segera konsultasikan dengan dokter atau fasilitas kesehatan terdekat untuk jadwal vaksinasi.
  2. Pastikan semua sertifikat vaksinasi tersimpan dengan baik dan dibawa saat perjalanan.
  3. Lakukan vaksinasi sesuai jadwal yang ditentukan untuk menghindari kendala saat keberangkatan.

 

Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini, kunjungi:

Kementerian Kesehatan RI: kemkes.go.id

Kementerian Agama RI: haji.kemenag.go.id

 

Dengan memenuhi persyaratan vaksinasi ini, jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan aman, serta turut menjaga kesehatan sesama.  Semoga perjalanan ibadah Anda diberkahi dan diterima oleh Allah SWT.