Tidak Semua Hewan Qurban Sah Dijadikan Qurban, Waspadai 5 Kondisi Ini!

Ilustrasi Hewan Qurban Idul Adha
Sumber :
  • https://www.freepik.com/free-photo/closeup-shot-white-cow-farmland_15986243.htm

4. Telinga Terpotong Sebagian atau Seluruhnya

Telinga hewan qurban terpotong juga termasuk dalam kondisi yang membuat hewan tidak sah sebagai qurban. Baik itu sebagian maupun seluruh telinganya yang hilang, kondisi ini tidak memenuhi syarat hewan qurban sesuai syariat. Pastikan Anda memeriksa bagian telinga sebelum membeli hewan qurban.

5. Ekor Terputus Sebagian atau Seluruhnya

Sama seperti telinga, ekor hewan qurban terputus juga menjadikan hewan tersebut tidak layak untuk qurban. Keutuhan anggota tubuh menjadi syarat penting dalam memilih hewan qurban sah. Jangan sampai ekor hewan qurban terputus luput dari perhatian saat Anda memilih hewan di peternakan.

Mengetahui syarat sah qurban sangat penting agar ibadah yang dilakukan bernilai dan diterima. Pastikan Anda tidak memilih hewan dengan kondisi qurban tidak sah, seperti hewan qurban terlalu kurus, sakit, buta, telinga hewan qurban terpotong, atau ekor hewan qurban terputus. Pilihlah hewan qurban sesuai syariat, agar ibadah Anda sempurna dan mendapat pahala terbaik dari Allah SWT.