Generasi Muda Terancam? Roblox Mulai Diwaspadai Pemerintah!
Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:15 WIB
Sumber :
- https://youtu.be/Pj182PeEXyc?si=Y12tfvPbZMDcLnN5
Angga menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada satu platform tertentu, melainkan melakukan pemantauan menyeluruh terhadap seluruh konten digital yang dianggap berpotensi membahayakan perkembangan anak-anak. Bila ditemukan pelanggaran terhadap norma atau nilai pendidikan, negara harus hadir dan mengambil tindakan tegas.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen pengawasan, seperti pembentukan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang dikenal juga dengan sebutan PP Tunas.