Kemenag Membuka Pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Program KIP Kuliah, Kuotanya 21.490 Mahasiswa!

Ilustrasi mahasiswa yang sedang merayakan kelulusan
Sumber :
  • Emily Ranquist/Pexels

Mengawali KIP kuliah 2025 ini, Puspenma akan melakukan perekrutan PTP sebagai tempat bagi para mahasiswa penerimanya menempuh studi.

 

Inilah syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh pihak PTP terkait KIP kuliah :

1. Surat Pernyataan Kesanggupan dan Berkomitmen menjadi PTP KIP Kuliah yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi;

2. Surat Pernyataan bahwa tidak melaksanakan perkuliahan di luar domisili tanpa izin yang ditandatangani Pimpinan Perguruan Tinggi;

3. Profil singkat Perguruan Tinggi yang di dalamnya memuat daftar program studi (prodi) dan juga akreditasinya, serta jumlah para mahasiswa dan para dosen dalam 2 tahun terakhir;

4. Fotokopi SK Didirikannya Perguruan Tinggi;