Kembalinya Tenun Geringsing untuk Kalangan Muda, Kolaborasi Desainer dengan Penenun Tenganan

Tenun Geringsing: Sakral Bertemu Kekinian
Sumber :
  • https://cdn.grid.id//crop/0x0:0x0/700x0/photo/2025/03/07/gringsingjpg-20250307124837.jpg

 

Penelitian Monita & Budhi (2018) menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja, keunikan, dan modal berpengaruh signifikan terhadap volume produksi Tenun Geringsing. Keunikan motif ternyata memiliki dampak negatif secara parsial karena memerlukan keterampilan tinggi dan waktu ekstrim, sehingga menyulitkan skala produksi massal. Sementara itu, modal sosial (jaringan komunitas) memperkuat kemampuan penenun, tetapi kerap tak tersertakan optimal dalam strategi branding yang modern.

 

Perlindungan Hukum dan Indikasi Geografis

 

Pada 2023, Pemprov Bali mengumumkan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk Tenun Geringsing beserta kain Endek, memberikan payung hukum bagi penertiban dan pencegahan pemalsuan. Regulasi ini mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam edukasi UMKM tekstil tradisional, sekaligus memperkuat posisi tawar penenun di pasar nasional.

 

Peran Pemerintah dan Kemenparekraf