Mantan Personil Girlband Madein Akui Jadi Korban Asusila CEO 143 Entertainment

Ilustrasi korban asusila.
Sumber :
  • http://florinroebig.com/

Gaya Hidup, VIVA Bali –Seorang mantan anggota girl grup K-pop Madein mengaku menjadi korban perbuatan asusila CEO 143 Entertainment. Tudingan ini telah masuk ke ranah hukum.

Wanita yang hanya disebut inisial A tersebut telah melaporkan CEO tersebut ke polisi.

Menurut A, CEO tersebut memanggilnya ke kantor CEO tersebut pada Oktober 2024 lalu. Saat berada di kantor CEO tersebut, A mengaku ia mengalami kekerasan verbal selama tiga.

Setelah itu, wanita yang saat itu masih berusia kurang dari 19 tahun menjadi korban tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Padahal A dilindungi Undang-Undang Korea tentang Perlindungan Anak dan Remaja terhadap Pelanggaran Seksual.

Di hadapan wartawan, A menggelar konferensi pers yang didampingi ibunya.

Berbicara kepada media, ibu A mengatakan kontak fisik antara anaknya dan CEO meningkat setelah A lulus SMA. Ia mengungkapkan, keluarga A awalnya berusaha menyelesaikan situasi tersebut secara diam-diam dengan meminta janji tertulis dari CEO untuk memastikan keselamatannya.

A tidak main-main dengan masalah ini. Ia telah menyewa pengacara Moon Hyo-jung untuk membantunya.

Moon Hyo-jung mengatakan, siapapun yang terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur 19 tahun akan menghadapi hukuman minimal dua tahun penjara atau denda mulai dari 10 juta won ($7.300) hingga 30 juta won.

"Korban (A) memiliki banyak bukti yang akan diserahkan. Kami berencana untuk mencari tindakan tambahan melalui Komisi Hak Asasi Manusia Nasional,” tegas Moon Hyo-jung.

Janji yang Ditulis Tangan CEO Terungkap

Selama konferensi pers, pihak A juga mengungkapkan janji yang ditulis tangan oleh CEO. Dalam dokumen tersebut, B meminta maaf kepada A atas pelecehan seksual tersebut.

“Saya akan mengundurkan diri dari posisi saya sebagai CEO untuk menghindari kerugian bagi A, dan saya akan memberikan A hak prioritas dalam setiap pembaruan kontrak atau transaksi kontraktual lainnya," tulis CEO yang diikuti dengan tanda tangannya.

Tudingan A Dibantah Agensi

Sebagai tanggapan, 143 Entertainment mengeluarkan pernyataan resmi beberapa jam setelah konferensi pers. Agensi tersebut membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh CEO-nya.

"Klaim yang dibuat oleh pihak mantan anggota (A) berbeda dari fakta," kata 143 Entertainment.

Agensi juga menegaskan pihaknya akan mendukung penyelidikan polisi saat ini sedang berlangsung. “Kami juga berencana untuk mengoreksi klaim yang menyimpang berdasarkan bukti," tegas 143 Entertainment.

Mereka juga mengatakan berharap kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang bertanggungjawab.

Madein sebelumnya dikenal sebagai LimeLight. Grup vokal ini adalah girl grup Korea Selatan yang dibentuk oleh 143 Entertainment.

Grup ini terdiri dari MiU, Suhye, Mashiro, Yeseo, Serina, dan Nagomi. Madein memulai debutnya dengan nama LimeLight dengan tiga anggota yaitu MiU, Suhye, dan Gaeun pada tanggal 17 Februari 2023.