Tradisi Ajegeh Kobhur, Warisan Budaya Menjaga Kuburan Selama Tujuh Hari

Masyarakat Menjaga Kuburan
Sumber :
  • https://vt.tiktok.com/ZSDauJUot/

Tradisi, VIVA BaliTradisi menjaga kubur selama tujuh hari masih lestari di berbagai wilayah Indonesia, seperti Wonogiri, Gunungkidul, hingga Bondowoso. Praktik ini dikalangan masyarakat Madura dikenal dengan nama ajegeh kobhur. Bagi banyak orang tradisi tersebut bukan sekadar warisan budaya, melainkan juga simbol penghormatan kepada jenazah sekaligus wujud kepedulian sosial yang memperkuat kebersamaan warga.

 

Tujuan Jaga Kubur

Keberadaan tradisi jaga kubur dilandasi oleh alasan yang bersifat praktis maupun spiritual. Sebagian masyarakat meyakini bahwa penjagaan dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian tali pocong atau bagian lain dari jenazah yang dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk jimat atau praktik ilmu hitam. Dalam beberapa kasus, kekhawatiran semacam ini menjadi alasan utama mengapa keluarga dan warga setempat rela berjaga siang dan malam di sekitar makam.

Selain itu, tradisi ini diyakini mampu melindungi makam baru dari gangguan binatang liar. Ada keyakinan bahwa hewan buas dapat mengacak-acak tanah kuburan yang masih basah, sehingga penjagaan dilakukan agar jenazah tetap aman dan terhormat.

Makna yang tidak kalah penting adalah penghormatan kepada almarhum. Aktivitas berjaga menjadi sarana untuk terus mengirim doa bagi orang yang baru saja meninggal dunia. Pembacaan Al-Qur’an, tahlil, dan doa bersama dilakukan secara bergantian, menciptakan suasana teduh sekaligus menguatkan iman keluarga yang ditinggalkan.