Indonesia Dinilai Perlu Terlibat di Board of Peace untuk Percepat Rekonstruksi Gaza
- Antara Foto
Jakarta, VIVA Bali – Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP) belakangan menjadi perbincangan publik, terutama setelah beredarnya presentasi konsep “New Gaza” di ruang digital. Sejumlah warganet menilai keikutsertaan tersebut seolah mendukung agenda komersialisasi wilayah Palestina.
Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa konsep “New Gaza” dianggap sebagai proyek properti di atas penderitaan rakyat Gaza. Namun, sejumlah pihak menilai anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat dan perlu dilihat dari konteks kemanusiaan serta kondisi di lapangan.
Isu Palestina memang menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia. Kendati demikian, pendekatan emosional dinilai berisiko mengaburkan fakta mengenai kebutuhan mendesak rekonstruksi pascakonflik di Gaza.
Konsep “New Gaza” disebut bukan berkaitan dengan ambisi bisnis properti, melainkan fokus pada upaya membangun kembali wilayah yang hancur akibat konflik. Data terbaru menunjukkan sekitar 96 persen infrastruktur publik dan pribadi di Gaza mengalami kerusakan, termasuk permukiman warga, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan.
Luas wilayah Gaza yang mencapai sekitar 30.000 hektare, atau setara setengah luas DKI Jakarta, kini membutuhkan pembangunan ulang secara menyeluruh. Setidaknya 500 ribu unit rumah perlu dibangun kembali, di samping sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan, dan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi warga.
Berdasarkan laporan yang dilansir ANTARA, estimasi biaya rekonstruksi Gaza mencapai 25 miliar dolar AS atau sekitar Rp420 triliun. Pemerintah Palestina saat ini dinilai tidak memiliki kemampuan finansial maupun akses pembiayaan global untuk menanggung kebutuhan tersebut secara mandiri.
Tanpa skema pendanaan dan manajemen khusus, proses pemulihan Gaza diperkirakan bisa memakan waktu hingga 200 tahun. Melalui mekanisme yang ditawarkan Board of Peace, durasi pemulihan tersebut diklaim dapat dipangkas menjadi sekitar lima tahun.
Terkait keanggotaan BOP, iuran yang dibebankan kepada negara anggota bersifat fleksibel dan dapat dibayarkan secara bertahap. Skema ini disebut sebagai bentuk gotong royong internasional dalam mendukung rekonstruksi wilayah terdampak konflik.
Isu lain yang turut disorot publik adalah tidak adanya Palestina sebagai anggota BOP. Namun, hal ini disebut berkaitan dengan status Palestina yang belum menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menjadi syarat administratif keanggotaan lembaga tersebut.