Dirut Bumdes Bajulmati Hariono Tantang Kades & BPD? Terus Mangkir, Dana Ratusan Juta Tak Jelas!
- Istimewa
Banyuwangi, VIVA Bali –Memasuki pekan ketiga, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bajulmati tahun 2021 – 2023, Hariono tetap mangkir dari kewajibannya. Satu pekan yang dijanjikan dalam penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tetap diabaikan. Pemerintah Desa (Pemdes) Bajulmati dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajulmati hanya bisa pasrah.
“Seharusnya hari ini (26 Januari 2026) hadir untuk memberikan laporan karena ini sudah molor dari janjinya,” ujar Kepala Desa (Kades) Bajulmati Achmad Thoha.
Kembali mangkirnya Dirut Bumdes Bajulmati tahun 2021-2023, Hariono menunjukkan tidak adanya sikap kooperatif serta niat untuk menyelesaikan kisruh Bumdes tahun 2021-2023.
Terlebih aksi mangkir dari kewajiban pembuatan LPJ tersebut sudah acap kali dilakukan Hariono sejak dua tahun sebelumnya.
Pemdes dan BPD Bajulmati tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa mengundang hadirkan Hariono untuk segera memenuhi kewajibannya.
“Hingga saat ini kami belum kesana (menempuh langkah hukum lapor polisi) dan masih menggunakan cara persuasive. Tapi jika dibutuhkan (menempuh jalur hukum), saya sudah koordinasi dengan Kapolsek Wongsorejo,” tutur Kades Bajulmati di ruang kerjanya.
Bukan hanya Hariono, Pemdes dan BPD Bajulmati juga berencana akan mengundanghadirkan pihak lain yang dianggap mengetahui kisruh pengelolaan dana penyertaan modal sebesar 170 juta dan 285 juta rupiah.
“Besok (Selasa, 27 Januari 2026) kita juga akan mengundang mantan kades (Abdul Gofar) bersama Hariono agar semua bisa segera selesai,” kata Achmad Thoha pada VIVA News.
Pemanggilan mantan Kades Bajulmati, Abdul Gofar dianggap penting untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan uang rakyat tersebut.
“Kata Hariono, ada uang yang dipakai Pak Gofar. Katanya juga ada uang yang dipakai Hariono. Mana yang benar ini, makanya keduanya akan kami hadirkan biar tidak saling tuding,” jelas Kades Achmad.
Pada kesempatan sebelumnya, Dirut Bumdes Tahun 2021 – 2023 Hariono membantah jika kewajibannya belum selesai.
“LPJ saya sudah selesai saat jaman Kades Abdul Gofar. Tidak ada masalah, jika ada masalah pasti saya tidak bisa mencalonkan diri sebagai Kades Bajulmati,” bantah Hariono saat dihubungi beberapa waktu sebelumnya.
Pada era Bumdes tahun 2021 – 2023 sempat mendapatkan kucuran dana penyertaan modal senilai 280 juta dan 170 juta rupiah.