Petani Bali Kaget! Semua Gubuk di Jatiluwih Kini Wajib 3x6 Meter
- Pansus TRAP
Denpasar, VIVA Bali –Gubuk di Jatiluwih kini wajib berukuran 3x6 meter, aturan baru ini diterapkan demi kelestarian Warisan Budaya Dunia dan tata kelola sawah.
Petani di kawasan Jatiluwih, Tabanan, Bali, dibuat kaget dengan aturan terbaru terkait tata ruang.
Mengutip rilis yang diterima viva.bali.co.id, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menetapkan semua gubuk di tengah sawah wajib berukuran 3x6 meter dan beratap ambengan, mengikuti kondisi sekitar.
Langkah ini bagian dari upaya menjaga status Warisan Budaya Dunia (WBD) di kawasan persawahan Jatiluwih.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi Pemkab Tabanan bersama Forum Tata Ruang, yang dipimpin Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga.
Rakor melibatkan tokoh masyarakat, perbekel, bendesa adat, camat, dan pihak terkait urusan tata ruang.
Dirga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dan kelestarian kawasan WBD, sambil tetap memberi ruang bagi aktivitas pertanian.
Sekda Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan enam poin solusi teknis terkait rekomendasi Pansus TRAP, khususnya soal 13 bangunan yang sebelumnya dikategorikan melanggar.
“Gubuk diperlukan petani untuk menyimpan hasil panen dan berteduh. Apabila digunakan untuk UMKM atau kuliner berbasis lokal, dipersilakan,” jelas Susila.
Selain itu, bangunan yang sudah ada sebelum Jatiluwih ditetapkan sebagai WBD tetap boleh berdiri, tetapi wajib memelihara sistem persawahan, termasuk saluran irigasi.
Contohnya, Gong Jatiluwih dan beberapa gubuk lainnya tetap eksis tanpa dibongkar, namun harus mengikuti aturan tata ruang yang baru.
Langkah tegas lain yang disepakati adalah larangan pembangunan baru di kawasan WBD.
Susila menegaskan, setiap pihak yang menemukan pelanggaran atau pembangunan baru wajib segera melapor.
“Jangan tunggu sampai bangunan sudah berdiri baru melakukan pengendalian,” ujarnya.
Pemkab Tabanan juga meminta pemerintah desa dan desa adat aktif dalam sosialisasi rekomendasi Pansus TRAP kepada seluruh masyarakat.
Sosialisasi dilakukan melalui tokoh masyarakat, petani, bendesa adat, pekaseh, hingga kelian subak, agar informasi bisa langsung diterapkan di lapangan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga keaslian dan keindahan sawah Jatiluwih, tetapi juga memperkuat posisi Bali di mata dunia sebagai destinasi budaya dan pariwisata berkelanjutan.