Pemdes Alasrejo Sidang Internal Oknum Kadus A Usai Kasus Pelecehan Viral, Menolak Mengaku!

Ruang pelayanan Desa Alasrejo, Wongsorejo, Banyuwangi
Sumber :
  • Venus Hadi/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Dugaan pelecehan yang dilakukan Oknum Kepala Dusun (Kadus) A di Desa Alasrejo dua pekan lalu terus bergulir. Terduga pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan Pemerintah Desa (Pemdes) Alasrejo dan menolak semua tuduhan yang disematkan padanya oleh korban, Bidan N. 

img_title Bukan Sekadar Nongkrong: Rasakan Adrenalin Mancing Malam Minggu di Kalitopo di Desa Sidodadi!

“Sudah saya panggil untuk saya minta klarifikasi tapi yang bersangkutan (Oknum Kadus A) dengan tegas membantah tuduhan (dugaan pelecehan) tersebut,” ujar Kepala Desa (Kades) Alasrejo, Atmawiyanto. 

Langkah pemanggilan dilakukan Pemdes Alasrejo pada terlapor guna mencegah kegaduhan di Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terus berlanjut. 

img_title Siswa SLTP di Wongsorejo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur

Pemanggilan dilakukan pada Oknum Kadus A setelah dugaan pelecehan yang dialami Bidan N menjadi perbincangan hangat di lingkungan Pemdes Alasrejo maupun di kalangan masyarakat luas. 

Dalam penjelasannya pada Pemdes Alasrejo, Oknum Kadus A tetap keukeuh bukan sebagai pelaku dugaan pelecehan seksualitas pada Bidan N. 

img_title Nasib Malang Pedagang Nasi Goreng Harjono, Korban Pencurian di Areal Pasar Wongsorejo

“Maksudnya, andaikan (Oknum Kadus A) mengaku maka akan saya antarkan ke korban untuk meminta maaf agar tidak semakin gaduh. Tapi bagaimana lagi, lha wong (Oknum Kadus A) tetap membantah melakukan (dugaan pelecehan seksualitas pada Bidan N),” tutur Kades Atmawiyanto pada VIVA News. 

Sementara itu, hingga saat ini Pemdes Alasrejo belum melakukan komunikasi intensif dengan korban dugaan pelecehan seksualitas, Bidan N. 

Hal tersebut dilakukan karena Bidan N juga belum melaporkan peristiwa yang dialaminya secara resmi ke Pemdes Alasrejo. 

“Ruang kerja Bidan itu disamping ruangan saya, kenapa tidak lapor dulu ke saya sebelum lapor polisi? Sampai saat ini kami belum memanggil Bidan N karena masih menunggu hasil perkembangan dari laporan polisi yang sudah dilakukan,” kata Atmawiyanto saat ditemui di ruang kerjanya. 

Sebelumnya, seorang Bidan N mengaku menjadi korban pelecehan seksualitas dengan cara diremas dan dielus paha bagian dalam oleh Oknum Kadus A. Senin, 5 Januari 2026. 

Kala itu, korban mengaku bertemu pelaku di sebuah akses jalan yang cukup sepi di Dusun Trebungan, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

“Saya sedang naik motor sendiri tiba-tiba dia (Oknum Kadus A) mendekat dan melakukan itu (meremas dan mengelus paha dalam) kemudian kabur. Motornya langsung ngebut,” aku Bidan A pada VIVA News. 

Halaman Selanjutnya
img_title