Atraksi Gajah Dilarang BKSDA, Wisata Bali Resah dan Lembaga Konservasi Terancam Bangkrut

Larangan atraksi gajah di Bali bikin pelaku wisata cemas
Sumber :
  • Bali River Rafting

Denpasar, VIVA Bali –Imbauan penghentian atraksi gajah bikin pariwisata Bali resah, pengelola konservasi panik, takut kehilangan daya tarik utama dan risiko kebangkrutan semakin nyata.

img_title Menikmati Kekayaan Alam dan Edukasi di Bumi Tapal Kuda

Imbauan pemerintah melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menghentikan atraksi gajah mulai menimbulkan dampak signifikan bagi industri wisata Bali dan operasional lembaga konservasi satwa. 

Kebijakan ini dinilai menjadi langkah awal menuju pariwisata yang lebih berkelanjutan, etis, dan ramah satwa.

img_title Wamenpar Nilai Turunnya Minat Wisatawan Domestik ke Bali Saat Nataru Dipengaruhi Faktor Ekonomi

Dalam rilis yang diterima bali.viva.co.id, Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali, Inda Trimafo Yudha, menyebut meskipun imbauan tersebut masih berupa surat edaran, arah kebijakan pemerintah sudah jelas yaitu transformasi wisata berbasis konservasi dan edukasi menjadi prioritas. 

“Kalau sudah ada imbauan dari pemerintah, apalagi dari BKSDA yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, tentu harapannya dijalankan. Lembaga konservasi akan kooperatif sampai ada keputusan resmi dengan konsekuensi yang berlaku,” ujar Inda. Selasa, 20 Januari 2026.

img_title Pulau Menjangan, Surga Bahari di Bali Barat yang Wajib Dikunjungi

Menurut Inda, imbauan ini sejalan dengan meningkatnya perhatian global terhadap kesejahteraan satwa di industri pariwisata. 

Bali, sebagai destinasi dunia, tidak bisa mengabaikan perubahan standar etika yang berkembang internasional.

Satwa yang berada di lembaga konservasi adalah titipan negara, sehingga pengelola wajib mengikuti setiap arahan pemerintah terkait perlakuan, pemeliharaan, dan pemanfaatannya.

"Prinsipnya, pengelola tidak bisa berjalan sendiri. Ada regulasi dan pengawasan negara yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Dari sisi usaha, penghentian atraksi gajah berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan, terutama untuk lembaga yang selama ini menjadikan atraksi ini sebagai daya tarik utama. 

Meski demikian, Inda menekankan bahwa keberlanjutan lembaga konservasi tidak seharusnya bertumpu pada satu jenis atraksi. 

“Tantangannya ke depan adalah bagaimana lembaga konservasi mengemas kegiatan yang lebih edukatif, interaksi yang aman, dan tetap memberi pengalaman bermakna bagi wisatawan tanpa mengeksploitasi satwa,” ujarnya.

Jika imbauan BKSDA nantinya berubah menjadi regulasi resmi, konsekuensi hukum akan berlaku bagi pihak yang melanggar. 

Transformasi konsep wisata ini dianggap tidak terhindarkan dan harus mulai dipersiapkan. 

PUTRI Bali pun berharap pemerintah memberi ruang transisi yang cukup agar lembaga konservasi bisa menyesuaikan diri.

Halaman Selanjutnya
img_title