Petani Tidak Punya Nota Pembelian, Kios Pupuk Wongsorejo Diduga Sengaja Tidak Cetak Struk

Ilustrasi pupuk bersubsidi di gudang
Sumber :
  • Istimewa

Banyuwangi, VIVA Bali –Sebagian besar kios penyalur pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Wongsorejo disilnyalir tidak menggunakan alat print otomatis saat melakukan transaksi penjualan pupuk bersubsidi pada petani. Beberapa dari pemilik kios berdalih alat tersebut sedang dalam kondisi rusak dan tidak bisa digunakan kembali. 

img_title Nasib Malang Pedagang Nasi Goreng Harjono, Korban Pencurian di Areal Pasar Wongsorejo

“Berdasarkan laporan yang kami terima, hampir sebagian besar (kios pupuk) tidak menggunakan alat (print otomatis) itu. Ada yang bilang rusak,” ujar koordinator Balai Penyuluhan Pertanian ((BPP) Wongsorejo, Darul. 

Laporan itu dilakukan ratusan petani di seluruh wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur saat petani yang mengeluhkan harga pupuk melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). 

img_title Bukan Sekadar Baris-berbaris, Ini Prestasi Bergengsi 25 Siswa Anggota Paskibraka Wongsorejo

Namun petani ini tidak mampu menunjukan kuintasi bukti pembelian pupuk diatas HET karena memang tidak mendapatkan kuintansi. 

Bukan hanya kuintasi print otomatis, petani-petani ini juga tidak mendapatkan print manual saat menebus pupuk bersubsidi di kios penyalur yang ditunjuk. 

img_title Tumin Warga Desa Alasejo, Lansia Terlantar yang Berjuang Melawan Maut Tanpa Keluarga

“Hanya 1 kios milik Herman di Desa Bangsring yang menggunakan print otomatis. Kalau yang lain tidak ada yang digunakan,” tutur Darul pada VIVA News. 

Sementara itu, staf distributor pupuk CV Sumber Alam Sejati Rogojampi, Totok mengaku tidak mengetahui adanya kios pupuk yang tidak memberikan nota kuitansi penjualan. 

“Kami selalu mengingatkan pada seluruh kios agar selalu memberikan nota kuintasi, diminta atau tidak diminta oleh petani. Kami juga mewajibkan untuk diberi nota dengan alat mini print yang sudah disediakan,” ujar Totok. 

Dalam kesempatan terpisah, staf PT Pupuk Indonesia (PI) yang ada di Kabupaten Banyuwangi Erwin mengaku tidak tahu menahu karena belum ada laporan secara resmi terkait tidak digunakannya mesin kasir print oleh kios penyalur pupuk bersubsidi. 

“Terakhir yang disampaikan kios yang tidak dicetak nota print out kios apa? Desa mana? Mohon informasi,” pinta staf PT PI Kabupaten Banyuwangi, Erwin. 

Erwin juga berharap setiap pelaporan kios yang menjual pupuk diatas HET juga dilangkapi dengan bukti pendukung agar sanksi bisa segera dijatuhkan. 

“Menuding kios jual phonska di atas HET agar disertakan bukti-bukti karena di setiap rapat Pupuk Indonesia tidak bosan-bosan menyampaikan apabila ada bukti kios yang main-main kami langsung diberhentikan,” tandas Erwin. 

Halaman Selanjutnya
img_title