Sengkarut PTSL Desa Sumber Kencono, SOP Dipertanyakan Warga Jadi Korban Kehilangan Luasan Tanah

Korban sengkarut PTSL Desa Sumber Kencono, Abu Amir
Sumber :
  • Venus Hadi/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Satu persatu carut marut pelaksanaan program Pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sumber Kencono terus saja menyeruak ke permukaan. Kali ini adanya keluhan dari seorang warga yang luas tanahnya berkurang lebih dari separuh pasca mengikuti program PTSL di Desa Sumber Kencono. 

img_title Nasib Malang Pedagang Nasi Goreng Harjono, Korban Pencurian di Areal Pasar Wongsorejo

Abu Amir kini hanya bisa merenungi luasan tanahnya yang berkurang hampir setengahnya setelah mengikuti program PTSL di Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Warga Dusun Galekan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tersebut kebingungan karena tidak tahu lagi harus bagaimana. 

img_title Bukan Sekadar Baris-berbaris, Ini Prestasi Bergengsi 25 Siswa Anggota Paskibraka Wongsorejo

Luasan tanah yang sebelumnya mencapai 4.457 meter persegi tapi kini hanya tercantum 2.821 pada sertifikat hasil PTSL di Desa Sumber Kencono. 

“Jika saya merasa menjadi pihak yang dirugikan oleh panitia PTSL Desa Sumber Kencono apakah salah? Lha wong kenyataannya memang saya rugi,” ujar korban PTSL Desa Sumber Kencono, Abu Amir. 

img_title Tumin Warga Desa Alasejo, Lansia Terlantar yang Berjuang Melawan Maut Tanpa Keluarga

Kerugian yang ditanggung Abu Amir tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab panitia pelaksana PTSL Desa Sumber Kencono. 

“Data serta dokumen yang saya kirimkan sudah sesuai dengan syarat yang diajukan tapi kenyataannya hasil sertfikatnya seperti ini. Lalu bagaimana tanggung jawab panitia PTSL-nya,” tutur Abu Amir pada VIVA News. 

Abu Amir menuding panitia PTSL Desa Sumber Kencono melakukan tugasnya secara asal-asalan hingga terjadi kesalahan saat pencetakan sertifikat hasil PTSL. 

“Jika semua berjalan sesuai aturan dan SOP yang benar, kesalahan yang saya alami seharusnya tidak terjadi,” kata petugas keamanan Perkebunan tersebut. 

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sumber Kencono Kusnan mengaku tidak tahu menahu terkait seluruh pelaksanaan program PTSL tersebut karena sudah menjadi tanggung jawab penuh Sekertaris Desa (Sekdes) Sumber Kencono Moch, As’at yang bertindak sebagai koordinator PTSL. 

“Saya tidak tahu dan tidak ikut-ikutan karena menjadi tanggung jawab penuh Sekdes (Moch As’at) sebagai koordinator. Langsung konfirmasi ke sana saja,” kilah Kades Sumber Kencono, Kusnan. 

Dalam waktu yang sama, VIVA News berupaya melakukan konfirmasi pada koordinator PTSL yang sekaligus Sekdes Sumber Kencono, Moch As’at namun upaya tersebut menemui kegagalan. 

Halaman Selanjutnya
img_title