Tutup Pintu Maaf! Bidan N Laporkan Oknum Kadus A di Alasrejo ke Polsek Wongsorejo

Polsek Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Setelah memastikan identitas pelaku dugaan pelecehan seksualitas yang dialami seorang Bidan di Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, N akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

img_title Nasib Malang Pedagang Nasi Goreng Harjono, Korban Pencurian di Areal Pasar Wongsorejo

Pelaporan resmi dilakukan Bidan tersebut juga didasari karena tidak ada itikad baik dari pelaku dugaan pencabulan yang diduga seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) A tersebut. 

N akhirnya mendatangi Polsek Wongsorejo untuk melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksualitas yang dialaminya. Selasa, 6 Januari 2026. 

img_title Bukan Sekadar Baris-berbaris, Ini Prestasi Bergengsi 25 Siswa Anggota Paskibraka Wongsorejo

Bukan hanya sendiri, N juga didampingi suaminya B dalam menempuh jalur hukum atas peristiwa yang dialaminya. 

Bidan yang diduga menjadi korban pelecehan seksualitas tersebut nekat menutup pintu maaf dan jalur komunikasi karena pelaku yang diduga Oknum Kadus A tersebut tidak menunjukkan itikad baik.

img_title Tumin Warga Desa Alasejo, Lansia Terlantar yang Berjuang Melawan Maut Tanpa Keluarga

“Benar, saya resmi melaporkan peristiwa yang saya alami ke Polsek Wongsorejo. Karena saya masih trauma dan sakit hati,” ujar korban dugaan pelecehan seksualitas, N. 

Dalam laporan tersebut, Bidan N menjelaskan secara detail kronologis yang dialaminya oleh pelaku yang diduga merupakan Oknum Kadus A. 

“Saya hanya ingin pelaku mempertanggung jawabkan perbuatanya. Jika dibiarkan, bisa-bisa pelaku akan mengulang pada saya atau pun pada yang lain,” tutur N saat ditemui di Polsek Wongsorejo. 

Bidan N juga kecewa pada perilaku pelaku yang seharusnya menjadi panutan karena merupakan seorang pejabat di Pemerintah Desa (Pemdes) Alasrejo. 

“Jika tidak saya laporkan, maka akan menjadi preseden buruk terkait prilaku pejabat. Jangan sampai seorang pejabat kebal hukum,” kata N pada VIVA News. 

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana laporan tersebut. 

“Memang benar, sudah ada laporan resminya. Sekarang pelapor sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo,” jelas Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana. 

Sebelumnya, N seorang Bidan menjadi korban dugaan pelecehan seksualitas saat mengendarai sepeda motor seorang diri. 

Saat itu N sedang melintas di jalan Desa kala siang hari di Dusun Kebunrejo, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Senin, 5 Januari 2026. 

Halaman Selanjutnya
img_title