Pemprov Bali Ungkap Rencana Cek Tabungan 3 Bulan Terakhir Turis di Bali

Suasanan Pantai Bali
Sumber :
  • Foto/Pixabay

Gianyar, VIVA Bali – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana mengecek tabungan 3 bulan terakhir milik turis yang akan datang ke Bali pada 2026. Hal ini dilakukan guna mengetatkan aturan kepada wisatawan mancanegara (wisman) dengan mengetahui jumlah uang tabungan yang mereka miliki saat berwisata di Bali.

img_title Indomaret Run Resmi Diumumkan, Siap Ramaikan Kalender Sport Tourism di Bali

Dilansir dari VIVA pada Selasa, 6 Januari 2026, Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan bahwa aturan tersebut diterapkan dalam rangka mewujudkan pariwisata dan wisatawan berkualitas di Bali. Selain memeriksa tabungan, Pemprov Bali juga akan mendata waktu tinggal dan aktivitas yang akan dilakukan wisatawan tersebut selama di Bali.

"Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan. Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama," ucap Koster.

img_title Belajar Sambil Berlibur, Marine Safari Bali Suguhkan Petualangan Seru di Dunia Bawah Laut

Pada tahun 2025 lalu, jumlah wisman yang tercatat datang ke Bali sebanyak 7,050 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu orang melalui jalur laut. Hal ini merupakan peningkatan yang cukup tinggi sejak pandemi COVID-19. Pemprov Bali mendorong hal ini melalui asosiasi usaha pariwisata dengan membuka akses kunjungan wisma serta memudahkan setiap prosesnya.

"Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan. Nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran," imbuhnya.

img_title Mengurai Kerusakan Alam Dibingkai Dalam 34 Lukisan di Komaneka Gallery

Meskipun demikian, Pemprov Bali mengaku adanya situasi tak menyenangkan terjadi. Namun, ia menyebut hal itu diupayakan untuk diperbaiki melalui perbaikan regulasi. Alih-alih mengejar target kuantitas kunjungan, 2026 ini pemerintah setempat justru mengejar pariwisata yang berkualitas.

"Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata, tapi yang berkualitas yang dirancang melalui peraturan daerah itu tata kelola kepariwisataan," kata Koster.

Menurutnya, penting untuk memastikan siapa saja wisatawan mancanegara yang boleh masuk ke Bali. Hal ini agar ketika di Bali mereka tidak membuat kegaduhan dan  membawa dampak positif terutama bagi sektor ekonomi pariwisata.