Pemain Putra Jaya Pasuruan Dihukum Seumur Hidup usai Lakukan Kekerasan di Liga 4 Jatim
- Youtube PSSI Jawa Timur/Instagram @ps.putrajaya
Surabaya, VIVA Bali – Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar.
Sanksi berat tersebut diberikan setelah Hilmi terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung pada ajang Liga 4 Jawa Timur.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, mengatakan keputusan itu diambil setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan perbuatan pelaku dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Kode Disiplin PSSI.
“Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” kata Makin, dikutip dari ANTARA, Selasa.
Insiden tersebut terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung.
Laga itu digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (5/1).
Dalam putusan Komdis PSSI Jatim, Hilmi dinyatakan terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI setelah menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, hingga menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian dada.
Selain hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup, Komdis PSSI Jatim juga menjatuhkan denda sebesar Rp2,5 juta kepada Hilmi sesuai ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
Makin menegaskan, sanksi tersebut dijatuhkan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh pemain agar menjunjung tinggi sportivitas di lapangan.
“Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” ujarnya.
Meski demikian, Komdis PSSI Jatim menyatakan masih terbuka peluang upaya banding sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam Kode Disiplin PSSI.
“Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama. Ini sepak bola, bukan bela diri,” pungkas Makin.