Dino Patti Djalal Sebut Serangan AS ke Venezuela Ujung dari Kekuasaan Semau Gue
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA Bali –Mantan Wamenlu RI, Dino Patti Djalal, menilai serangan AS ke Venezuela dan penangkapan Maduro jadi bukti negara kuat berkuasa semau sendiri, hukum internasional seolah tak berlaku.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, menilai serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela yang dilaporkan menahan Presiden Nicolas Maduro sebagai tanda bahwa hukum internasional kini tergerus oleh kekuasaan sepihak negara kuat.
Dalam unggahan di platform X pada Sabtu, 3 Januari 2026, Dino menyatakan bahwa tindakan AS mencerminkan sikap negara yang merasa berhak melakukan langkah sendiri tanpa mempertimbangkan norma internasional.
Dino menyebut kondisi ini sebagai indikasi dunia memasuki tatanan global yang berbahaya.
“Negara kuat merasa berhak bertindak sesuka hati terhadap negara lain. Ini pertanda dunia sedang memasuki a dangerous world order,” tulis Dino Patti Djalal.
Dino juga mempertanyakan reaksi komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB (DK PBB), kelompok G7, negara-negara Amerika Latin, serta Indonesia yang selama ini menerapkan politik luar negeri bebas aktif.
“Bagaimana sikap DK PBB? Bagaimana sikap G7? Bagaimana sikap negara-negara Amerika Latin? Bagaimana sikap Indonesia? Ini ujian nyata bagi prinsip polugri bebas aktif,” ujar Dino.
Serangan militer AS ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat di Caracas.
Warga melaporkan ledakan keras dan asap tebal di sejumlah titik ibu kota, sementara sirene peringatan serangan udara terdengar secara sporadis.
Video yang tersebar di media sosial memperlihatkan atmosfer tegang dan aktivitas militer yang meningkat.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump melalui akun Truth Social mengklaim bahwa pasukannya berhasil menangkap Presiden Maduro, sebuah pernyataan yang menimbulkan keprihatinan global terkait stabilitas kawasan Amerika Latin.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Luar Negeri RI menyerukan agar semua pihak mengedepankan penyelesaian damai.
Kemlu menegaskan pentingnya dialog dan deeskalasi dalam menangani krisis, serta menghormati hukum internasional dan Piagam PBB.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menyelesaikan konflik secara damai melalui dialog dan langkah deeskalasi,” kata Kemlu RI. Minggu, 4 Desember 2026.