Turis Asing ke Bali Tembus 7,1 Juta, Gubernur Koster Heran Pungutan Wisata Masih Seret

Turis Asing Tembus 7,1 Juta, Koster Heran Pungutan Wisata Seret
Sumber :
  • Kementerian Pariwisata

Denpasar, VIVA Bali – Meski kunjungan turis asing ke Bali sepanjang 2025 tembus 7,1 juta orang, Gubernur Wayan Koster justru geleng-geleng kepala. Pungutan wisata Rp150 ribu per wisman dinilai masih seret dan jauh dari target.

img_title Bali Masih Jadi Main Character Liburan! Dari Turis Lokal hingga Artis Korea

Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali sepanjang 2025 menembus angka 7,1 juta orang.

Namun, besarnya arus turis tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penerimaan daerah dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

img_title Jaga Laut dan Pariwisata Bali, Griya Santrian Ajak Wisatawan Lepaskan Tukik di Sanur

Dalam rilis yang diterima bali.viva.co.id, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, total PWA yang berhasil dikumpulkan sepanjang 2025 hanya mencapai Rp369 miliar. 

Angka itu dinilai masih rendah jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman ke Pulau Dewata.

img_title Film “ROOTS” Tembus Perth, Suarakan Masa Depan Bali di Panggung Internasional

“Kalau dipersentasekan terhadap jumlah wisatawan asing, baru sekitar 34,8 persen atau hampir 35 persen. Memang ada kenaikan dibandingkan tahun lalu yang sekitar 32 persen, tapi tetap masih kecil,” kata Koster di Denpasar, Sabtu, 3 Januari 2026.

Pemprov Bali mencatat, setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali dikenakan pungutan sebesar Rp150 ribu per orang. 

Dengan jumlah kunjungan mencapai 7,1 juta wisman, seharusnya potensi penerimaan jauh lebih besar. 

Bahkan, realisasi PWA 2025 belum mencapai target APBD Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp500 miliar.

Meski demikian, Koster menilai capaian tersebut masih bisa dimaklumi. 

Menurutnya, kebijakan pungutan wisata merupakan regulasi lokal yang baru berjalan dua tahun, sehingga membutuhkan waktu untuk optimal.

“Ini kebijakan baru, tentu perlu proses. Tapi sudah ada kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Untuk meningkatkan capaian PWA, Pemprov Bali akan melakukan optimalisasi melalui strategi komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak. 

Sejumlah instansi yang akan digandeng antara lain Kementerian Imigrasi, Angkasa Pura, hingga maskapai penerbangan.

“Tidak bisa langsung sekaligus, tapi bertahap akan kita perkuat,” kata Koster.

Koster menambahkan, peningkatan PWA pada 2025 juga didorong oleh perubahan peraturan daerah yang mengatur pemberian insentif kepada pelaku usaha pariwisata. 

Sejak Agustus 2025 hingga akhir tahun, sekitar 150 pelaku usaha akomodasi telah bergabung sebagai endpoint pengumpulan PWA dan memperoleh insentif sebesar 3 persen dari pungutan yang dikumpulkan.

“Dari skema imbal jasa ini, dampaknya sudah terasa. Ada kenaikan sekitar 3 persen,” ujar Gubernur. 

Halaman Selanjutnya
img_title