Gelandangan Wisman Jangan Harap Bisa Masuk Bali, Gubernur Koster Bakal Terapkan Saringan Tabungan
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom
Denpasar, VIVA Bali –Mulai 2026, Bali tak lagi sembarangan menerima turis. Gubernur Koster bakal cek tabungan tiga bulan terakhir untuk cegah wisman boros dan overstay jadi “gelandangan” di pulau dewata.
Bali siap menapaki babak baru dalam dunia pariwisata.
Dalam rilis yang diterima bali.viva.co.id, mulai 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Pulau Dewata harus “berkualitas”, salah satunya ditentukan dari isi tabungan mereka.
Bagi yang hanya datang dengan modal pas-pasan, bisa jadi akan tersaring sejak pintu masuk.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan salah satu fokus utama adalah memeriksa riwayat keuangan calon wisatawan.
“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” ujarnya lugas. Kamis, 1 Januari 2026.
Tak hanya soal tabungan, setiap wisman juga akan diperiksa rencana kunjungan mereka, termasuk lama tinggal dan aktivitas yang akan dilakukan.
Menurut Koster, langkah ini mirip seperti kebijakan di negara lain, agar semua kunjungan bisa terkontrol dan memberi dampak positif bagi Bali.
Di hadapan Menteri Pariwisata, Koster mencatat, sepanjang 2025, jumlah kunjungan wisman mencapai 7,05 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu melalui jalur laut.
Angka ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali, dan peningkatan mulai terasa sejak pandemi COVID-19 mereda.
Namun, menurut Koster, lonjakan wisatawan yang datang belum tentu semuanya menguntungkan.
Pada 2022, upaya membuka akses seluas-luasnya membuat wisatawan membludak tanpa saringan, sehingga Bali harus menghadapi konsekuensi kemacetan, limbah, hingga tekanan pada infrastruktur.
“Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan. Nah ini harus kita atasi, dan mengatasinya tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran,” ungkap Koster.
Bagi Pemprov Bali, bukan hanya kuantitas kunjungan yang penting, tapi kualitas wisman yang masuk.
Koster menegaskan, regulasi baru akan menjadi tonggak agar Bali tidak sekadar kebanjiran wisatawan, melainkan dikunjungi mereka yang benar-benar bisa memberi manfaat ekonomi dan menjaga citra budaya Bali.