Maladministrasi Pemdes Bimorejo, Saat Memaksa Jadi Kontraktor Kandang Ayam Program Ketahanan Pangan

Pondasi kandang ayam digali ulang karena dibangun asal-asalan
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Tabir ketidakbenaran dalam pelaksanaan program ketahanan pangan budidaya ayam petelur Desa Bimorejo terus menyeruak ke permukaan. Kali ini polemik tentang kesalahan pembangunan kandang ayam yang dituding dibangun asal-asalan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada hingga berdampak pada ambruknya kandang ayam yang baru saja dibangun tersebut. 

img_title Bukan Sekadar Baris-berbaris, Ini Prestasi Bergengsi 25 Siswa Anggota Paskibraka Wongsorejo

Pembangunan ulang kandang ayam di Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini kembali dilakukan. Minggu, 28 Desember 2025. 

Sejumlah pekerja nampak membawa sejumlah bahan material bangunan berupa tumpukan semen serta sejumlah rangkaian besi. 

img_title Tumin Warga Desa Alasejo, Lansia Terlantar yang Berjuang Melawan Maut Tanpa Keluarga

Pekerja lain terlihat menggali lobang kembali lobang pondasi bangunan yang sebelumnya tidak menggunakan rangkaian besi cakar ayam untuk penguat bangunan. 

“Sebelumnya tidak menggunakan besi cakar ayam, hanya pasangan pondasi saja yang digunakan untuk pembangunan kandang ayam ini,” ujar Kepala Desa Bimorejo, Maksum. 

img_title Pesta Gol 3-0 Lawan PSPW Legend Wonorejo, Ababil FC Sidowangi Kuasai Puncak Grup A!

Perombakan dalam pembangunan ulang kandang ayam tersebut juga dilakukan pada bagian tengah bawah kandang ayam yang dituding tidak sesuai dengan ketentuan. 

“Itu dibawah kandang juga dibongkar karena salah. Itu kan di tembok, katanya berbahaya karena bisa mengganggu sirkulasi gas amoniak dari kotoran ayam dibawahnya. Jadi harus dibongkar juga,” tutur Maksum pada VIVA News. 

Bukan hanya itu, kesalahan prosedur pembangunan kandang ayam tersebut juga kembali dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Bimorejo yang nekat mengambil alih tahapan yang bukan menjadi wewenangnya. 

Berdasarkan aturan yang ada, pembangunan kandang ayam tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang wewenang penuhnya berada di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bimorejo. 

“Kandang ini memang kami (Pemdes Bimorejo) yang bangun karena Bumdes belum ada dananya. Setelah selasai dibangun, kami akhirnya menyerahkan pada Bumdes,” kata Kades Bimorejo di lokasi pembangunan ulang kandang ayam. 

Pasca diserahkan inilah justru ketidakbenaran dalam program ketahanan pangan budidaya ayam petelur tersebut terungkap ke masyarakat luas. 

Kandang ayam dibangun Pemdes Bimorejo dengan dana Rp 44.000.000,- tiba-tiba roboh saat cuaca sedang cerah tidak lama setelah diserahkan pada Bumdes Bimorejo. 

“Kami menerima kandang sudah dalam kondisi miring. Ini kami laporkan pada Pemdes Bimorejo lalu kami lakukan perbaikan tapi justru kandang tersebut malah ambruk,” jelas Ketua Bumdes Bimorejo, Zainullah. 

Halaman Selanjutnya
img_title