Hotel di DIY Alihkan Pesta Kembang Api Jadi Donasi Korban Bencana
- Jogjavoice Foto
Yogyakarta, VIVA Bali – Sejumlah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalihkan rencana pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 menjadi kegiatan donasi untuk korban bencana alam. Langkah ini dilakukan menyusul larangan dari kepolisian dan pemerintah daerah.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap situasi bencana yang tengah melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
“Kita ikuti, karena alasannya kan menghormati ada bencana. Sekarang banyak hotel yang mengalihkan tidak kembang api, tapi ada event donasi,” kata Deddy di Yogyakarta, Senin, 29 Desember 2025, seperti dilansir TVOne.
Meski tanpa pesta kembang api, Deddy menyebut hotel tetap menyediakan paket khusus perayaan malam tahun baru. Paket tersebut umumnya berupa pertunjukan musik dan makan malam bagi para tamu.
“Ada beberapa, tapi kan kembang api enggak ada. Hanya paket musik dan dinner karena ada larangan dari polda dan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Deddy mengakui, sebelum adanya kepastian larangan, sejumlah hotel sempat menunggu kejelasan perizinan dari kepolisian.
“Tidak mau mengeluarkan izin tapi juga tidak melarang. Tapi setelah kemarin baru tegas melarang,” katanya.
Menyesuaikan kebijakan tersebut, sejumlah hotel kemudian berinisiatif mengalihkan momentum pergantian tahun menjadi kegiatan sosial.
“Ada event donasi. Ada beberapa hotel yang pengunjung beli paket, jadi ada sebagian dana yang didonasikan,” ucap Deddy.
Terkait tingkat hunian, Deddy memastikan peniadaan pesta kembang api belum berdampak signifikan terhadap pemesanan kamar hotel menjelang malam tahun baru.
“Di wilayah Kota Yogyakarta, Malioboro, itu tingkat huniannya untuk tanggal 30 dan 31 Desember sudah mencapai 80 persen,” katanya.
PHRI DIY pun mengimbau seluruh anggotanya untuk menaati kebijakan tersebut.
“Ya, kita mengimbau menaati aturan. Seluruh hotel se-DIY,” ujar Deddy.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan melarang masyarakat maupun penyelenggara menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE), dengan penindakan dan sanksi diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan pihaknya akan menggencarkan sosialisasi agar masyarakat tidak menyalakan kembang api saat pergantian tahun. Penegakan aturan dilakukan secara persuasif dan humanis, sebagaimana diberitakan TVOne.