Dugaan Pelanggaran Penyelewengan Wewenang Pemdes Bimorejo di Balik Reruntuhan Kandang Ayam

Kades Bimorejo, Maksum & Ketua Bumdes Bimorejo, Zainullah
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Kisruh pasca ambruknya kandang ayam di Desa Bimorejo terus bergulir terkait kesalahan dalam tahap pembangunan kandang ayam yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bimorejo tersebut. 

img_title Bukan Jarak Rumah, Jalur Domisili SMA Kini Ditentukan Pemeringkatan Nilai Akademik

Peristiwa ambruknya kandang ayam di Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini menjadi pintu awal pembuka carut marut pelaksanaan program ketahanan pangan. 

Berdasarkan aturan yang berlaku, keseluruhan pelaksanaan program ketahanan pangan dilakukan sepenuhnya oleh Bumdes. 

img_title Fardhan Bawa Pulang Perak di Kerjuaraan Asia Junior 2026

Namun tidak seperti yang terjadi di Desa Bimorejo yang dalam pelaksanaan program ketahanan pangan masih ada campur tangan Pemerintah Desa (Pemdes) Bimorejo. 

“Benar, kandang ayam tersebut yang membuatnya dari Pemdes Bimorejo tapi setelah selesai langsung diserahkan pada Bumdes,” ujar Kepala Desa Bimorejo, Maksum. 

img_title Pihak Perkebunan Kampe Diduga Halangi Damkarat Banyuwangi Masuk Lokasi Kebakaran

Dalam pengerjaan kandang tersebut, Pemdes Bimorejo menggunakan Dana Desa Bimorejo sebesar Rp 44.000.000,- 

“Pembangunan tersebut menggunakan dana desa agar segera bisa dibangun karena dana Bumdesnya belum cair,” tutur Kades Bimorejo pada VIVA News. 

Namun langkah yang dilakukan Pemdes Bimorejo dianggap melanggar ketentuan karena dalam program ketahanan pangan seharusnya dilaksanakan sepenuhnya oleh Bumdes Bimorejo. 

“Apapaun argumennya itu sudah jelas salah karena itu sudah menjadi kewenangan dari Bumdes. Jika sudah seperti ini (kandang roboh) bagaimana jadinya,” kata Ketua Bumdes Bimorejo, Zainullah. 

Dalam penjelasannya, Zainullah membenarkan jika sejak tahap awal pembangunan pihak Pemdes Bimorejo sudah ngotot ingin ikut ambil bagian dalam pembangunan serta penggunaan dana ketahanan pangan Bumdes. 

“Bumdes sempat undang inspektorat, Dinas Pertanian, Kejaksaan serta Dinas PMD untuk memberikan sosialisasi terkait tidak pidana korupsi. Tapi kenyataannya tetap saja diteruskan oleh Pemdes Bimorejo,” jelas Zainullah pada VIVA News. 

Zainullah menambahkan, pembangunan kandang ayam dilakukan Pemdes Bimorejo saat dana ketahanan pangan belum dicairkan Bumdes Bimorejo. 

“Setelah diserahkan ternyata kandang tersebut malah ambruk. Ini perlu dijelaskan ke masyarakat luas bahwa Bumdes tidak tahu menahu sama sekali terkait bangunan kandang ayam tersebut,” tambah Ketua Bumdes Bimorejo ini. 

Sebelumnuya, sebuah kandang ayam ukuran 4 x 18 meter milik Pemdes Bimorejo roboh dan rata dengan tanah saat cuaca sedang cerah. Minggu, 21 Desember 2025. 

Halaman Selanjutnya
img_title