Pemdes Sumber Kencono Diduga Tarik Iuran Rp 600 Ribu dari Bisnis Wifi Ilegal

Pemasangan kabel wifi rumahan menumpang tiang PLN
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Polemik terkait penggunakan wifi rumahan secara ilegal ternyata ada dugaan dimanfaatkan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Kencono dengan menarik pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 600.000,- dengan dalih perawatan biaya penerangan dan tiang. 

img_title Bukan Jarak Rumah, Jalur Domisili SMA Kini Ditentukan Pemeringkatan Nilai Akademik

Banyaknya bentangan kabel di kawasan Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur nampaknya bukan tanpa alasan. 

Pelaku serta pengelola wifi rumahan bisa seenaknya memasang kabel dan menumpangkannya secara ilegal pada seluruh tiang listrik dan Telkom yang berada di sepanjang jalan di Desa Sumber Kencono. 

img_title Fardhan Bawa Pulang Perak di Kerjuaraan Asia Junior 2026

Hal tersebut bisa dilakukan tanpa ada kendala karena pihak pengelola telah melakukan pembayaran senilai Rp 600.000,- pada Pemdes Sumber Kencono untuk waktu setahun. 

“Kita membayar biaya perawatan lampu dan tiang dengan cara membayar 600 ribu setahun pada Pemdes Sumber Kencono,” ujar seorang pengelola wifi rumahan, iyan. 

img_title Pihak Perkebunan Kampe Diduga Halangi Damkarat Banyuwangi Masuk Lokasi Kebakaran

Pembayaran tersebut dibebankan pada seluruh pengelola wifi rumahan yang memiliki pelanggan di Desa Sumber Kencono sebagai bentuk kontribusi. 

“Jadi kami memasang kabel dan menggunakan tiang tersebut bukan ilegal tanpa izin tapi sudah membayar ke Pemdes Sumber Kencono,” tutur Iyan saat ditemui VIVA News ditengah pemasangan bentangan kabel. 

Pembayaran inilah yang dinilai oleh seluruh penggelola serta pemilik wifi rumahan sebagai bentuk izin resmi dari Pemdes Sumber Kencono dalam pemanfaatan fasilitas umum. 

“Bukan hanya saya, tapi seluruh pengelola dan pemilik wifi yang punya pelanggan di Desa Sumber Kencono. Kita sebelumnya dikumpulkan lalu dikasih tahu tentang hal tersebut. Kami ya bayar saja, lha wong itu memang ketentuan dari Pemdes Sumber Kencono,” kata Iyan. 

Sementara itu Sekertaris Desa (Sekdes) Sumber Kencono, Moch As’ad belum berhasil dihubungi VIVA News untuk dimintai tanggapan terkait hal tersebut. 

Hingga berita ini ditulis, konfirmasi melalui chat wa tetap centang satu dan belum mendapatkan tanggapan lain dari Sekdes Moch As’ad. 

Banyaknya bentangan kabel wifi rumahan yang dipasang secara ilegal pada sejumlah tiang milik PLN dan Telkom dinilai sangat membahayakan. 

Pemasangan yang asal-asalan membuat pemasangan kabel semrawut dan bisa memicu konsleting Listrik jika saling bersentuhan terutama saat musim penghujan.