Izin Mati Sejak 2012 Tambak IBM Desa Alasrejo Tambah Fasilitas, Tantang TNI AL & Pemkab Banyuwangi!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Bali
Banyuwangi, VIVA Bali –Aksi nekat dan mengabaikan aparat penegak hukum (APH) serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus dilakukan pemilik tambak Abadi Sukses Makmur alias tambak IBM, Usman.
Bukan hanya berani beroperasi selama lebih dari 13 tahun kendati tidak memiliki izin operasional, kini penanggung jawab tersebut justru melakukan pembangunan fasilitas tambahan tambak dengan menyedot air laut untuk pengisian kolam tambak.
Tumpukan pipa ukuran besar ini banyak teronggok di pesisir pantai Trebungan, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Bukan hanya satu atau dua, onggokan pipa ukuran besar diperkirakan berjumlah belasan biji dan sebagian lain sudah terpasang.
Tumpukan pipa ini sedianya akan digunakan sebagai material pembangunan fasilitas tambahan tambak udang Abadi Sukses Makmur alias tambak IBM.
Diduga tumpukan pipa ukuran besar ini akan digunakan untuk fasilitas penyedotan air laut untuk pengisian kolam tambak.
“Saya mendapatkan laporan dari staf saya memang sedang dilakukan pembangunan fasilitas tambahan di tambak IBM (Abadi Sukses Makmur alias tambak IBM),” ujar Kepala Desa Alasrejo, Atmawiyanto.
Langkah yang dilakukan pemilik tembak, Usman dituding sebagai bentuk perlawanan pada APH dan Pemkab Banyuwangi.
“Tambak itu kan sudah mati izinnya sejak tahun 2012 sampai akhir tahun 2025 ini. Tapi justru nekat melakukan pembangunan, apa ini namanya tidak menantang aparat berwenang?,” tutur Kades Atmawiyanto saat ditemui di ruang kerjanya.
Bukan hanya tumpukan pipa paralon ukuran besar di pesisir pantai, sejumlah material lain berupa tumpukan batako dan batu juga berada di sekitar lokasi tambak yang memiliki luas lebih kurang 17 hektar tersebut.
“Selain membangun di kawasan pantai, pengelola tambak juga melakukan pembangunan di areal dalam tambak,” kata Kades Alasrejo pada VIVA News.
Penggunaan kawasan sepadan pantai yang merupakan wilayah pengawasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) tanpa izin demi keuntungan pribadi juga dianggap sebagai langkah mengabaikan kewenangan TNI AL.
“Itu pesisir pantai kan milik TNI AL pengawasannya tapi tetap saja diabaikan selama hampir 13 tahun terakhir,” jelas Kades Atmawiyanto.