Dana Ratusan Juta Mengendap di Rekening Bumdes di Wongsorejo, ini Biang Keroknya!

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)
Sumber :
  • Istimewa

Banyuwangi, VIVA Bali –Menjelang akhir tahun 2025 ternyata masih ada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang belum bisa mencairkan dana ketahanan pangan. Tertahannya dana tersebut karena Bumdes belum memiliki kewenangan secara administrasi. 

img_title Fardhan Bawa Pulang Perak di Kerjuaraan Asia Junior 2026

Di wilayah Kecamatan Wongsorejo sedikitnya ada 4 Bumdes yang belum bisa menjalankan program ketahanan pangan. 

Adalah Desa Bangsring, Desa Wongsorejo serta Desa Alasrejo dan Desa Sumberanyar yang hingga kini dana Bumdesnya masih tertahan dalam rekening. 

img_title Pihak Perkebunan Kampe Diduga Halangi Damkarat Banyuwangi Masuk Lokasi Kebakaran

Akibat hal tersebut, program ketahanan pangan milik 4 Bumdes tersebut belum bisa dilaksanakan karena belum ada dananya. 

“Sebenarnya dana itu sudah ada di rekening Bumdes namun belum bisa dicairkan apalagi digunakan oleh Bumdes,” ujar pendamping desa wilayah Kecamatan Wongsorejo, Slamet Wahyudi. 

img_title BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Cuaca Buruk Intai Aktivitas di Selat Bali

Dalam proses pencairan dana tersebut, Bumdes harus sudah memiliki Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menjadi bukti legalitas dari Bumdes itu sendiri. 

“Aturan yang terbaru memang demikian, setiap Bumdes yang sudah mendapatkan transferan dana dari Pemerintah Desa bisa segera menggunakannya asal sudah memiliki legalitas berupa AHU itu sendiri,” tutur Slamet Wahyudi pada VIVA News. 

Berdasarkan data yang diterima VIVA News, dana Bumdes yang masih tertahan di rekening dengan nominal paling kecil diterima Desa Sumberanyar dan paling tertinggi Desa Wongsorejo. 

“Paling kecil itu Desa Sumberanyar dengan nominal 161 juta. Kemudian diatasnya ada Desa Bangsring dan Desa Alasrejo dengan nominal 200 jutaan. Sedangkan nominal tertinggi ada pada Desa Wongsorejo dengan jumlah 312 jutaan,” kata Slamet Wahyudi saat ditemui. 

Kepala Desa Bangsring, Sutoyo hanya berharap dana Bumdes tersebut bisa segera dicairkan untuk dimanfaatkan. 

“Iya betul belum bisa dicairkan karena Menkumnya belum kelar. Masih proses insya allah dalam waktu dekat sudah selesai,” jelas Kepala Desa Bangsring, Sutoyo. 

Nasib serupa juga dialami Desa Wongsorejo yang dana Bumdes masih berada di rekening dan belum bisa digunakan. 

“Dananya sudah ditransfer semua (oleh Pemdes Wongsorejo). Sekarang sudah di rekening Bumdes,” tandas Kepala Desa Wongsorejo, Abu Bakar. 

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Desa Sumberanyar Niwi dan Kepala Desa Alasrejo, Atmawiyanto belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi dari VIVA News.