Bencana Alam Sumatera, Bukti Hukum Lingkungan Masih Sekadar Teori

Banjir dan Longsor Sumatera Ungkap Hukum Lingkungan Lemah
Sumber :
  • ANTARA PHOTO/Syifa Yulinnas/aww.

Jakarta, VIVA BaliBencana alam melanda Sumatera lagi, banjir dan longsor merusak rumah dan sawah, bukti nyata bahwa hukum lingkungan di Indonesia masih sebatas teori tanpa perlindungan nyata.

img_title Banjir Bandang Terjang Buleleng, Ibu dan Dua Anak Dilaporkan Hilang

Sumatera diterpa bencana hidrometeorologis yang tak kenal ampun. 

Banjir bandang, longsor, dan hujan ekstrem yang terjadi sejak akhir November lalu bukan sekadar fenomena alam biasa. 

img_title 19 Warga Alasbuluh Tanda Tangan Surat Pernyataan, Warga: Kami Keluarga Resmi PT Pertamina (Persero)

Fenomena ini justru jadi cermin nyata rapuhnya tata kelola lingkungan di Indonesia, sekaligus alarm keras bagi negara yang masih sebatas menegakkan hukum di atas kertas.

Dalam rilis yang diterima bali.viva.co.id, para pakar lingkungan dalam diskusi daring bertajuk Quo Vadis Konstitusi dan Krisis Ekologis: Belajar dari Bencana Hidrometeorologi Sumatera, menekankan bencana berulang ini bukan semata soal curah hujan, melainkan akumulasi panjang dari kegagalan struktural pengelolaan lingkungan. 

img_title Mencekam! Angin Kencang Ngamuk di Lombok Timur, Atap Rumah Warga Terbang Terhempas

Hukum lingkungan dan konstitusi, menurut mereka, masih sebatas teks, jauh dari perlindungan nyata bagi warga dan alam.

Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, menegaskan Indonesia sebenarnya memiliki fondasi hukum yang kuat. 

Pasal 33 UUD 1945 memberi negara kuasa atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sementara Pasal 28A menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang sehat. 

Namun sayangnya, praktiknya jauh panggang dari api.

“Bencana di Sumatera bukan sekadar soal hujan deras. Ini akibat deforestasi, alih fungsi lahan, dan lemahnya pengawasan negara. Pembiaran ini nyata, bukan sekadar teori,” tegas Rasminto. Kamis, 25 Desember 2025.

Rasminto menambahkan, saat hutan hilang dan kawasan kritis dibiarkan terbengkalai, air hujan yang seharusnya terserap tanah justru meluap, menghancurkan wilayah hilir dan menelan korban.

Data menunjukkan kondisi kritis: sekitar 1,4 juta hektare hutan hilang, sejumlah daerah aliran sungai masuk kategori kritis, dan tutupan hutan beberapa wilayah menyusut di bawah 70 persen. 

Dampaknya tragis lebih dari seribu korban jiwa, ratusan ribu warga mengungsi, serta kerugian ekonomi diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.

Selain dampak fisik, Rasminto menyoroti dampak sosial dan informasi yang simpang siur. 

Di tengah bencana, media sosial dipenuhi narasi bias, mulai dari lambatnya penanganan hingga politisasi bantuan. 

Halaman Selanjutnya
img_title