Forum Swakelola Sampah Bali Desak Pemprov Lakukan Modernisasi di TPA Suwung
- Dewi Umaryati/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Rencana penutupan Tempat pembuangan Akhir (TPA) Suwung menuai penolakan dari Forum Swakelola Sampah Bali (FSSB).
Forum ini menilai relaksasi penutupan TPA Suwung dari 23 Desember 2025 menjadi 28 Februari 2026 dianggap tidak realistis, bahkan mustahil jika diberi waktu hingga satu tahun.
“Jangankan 2 bulan, dikasih waktu sampai satu tahun belum tentu bisa,” ungkap Ketua FSSB, I Wayan Suarta, saat memimpin aksi damai di depan Kantor Gubernur Bali, 23 Desember 2025.
Sebagai pelaku lapangan, kata Suarta, tuntutan dari FSSB bukan pembangunan TPA baru, melainkan perbaikan sistem pengelolaan sampah yang sudah ada saat ini.
“Kalau menurut mereka persoalan utama TPA Suwung ditutup karena open dumping ya diperbaiki dong sistemnya. Menurut kami penutupan TPA Suwung bukan solusi,” ujar Suarta.
Alangkah bagusnya jika TPA Suwung dapat dikelola secara modern, sehingga pencemaran sebagai dampak dari open dumping dapat diubah dengan teknologi.
Suarta khawatir jika TPA Suwung ditutup dan membuka TPA baru akan memunculkan masalah berbeda.
“Katanya Pak Koster nggak mau buka TPA baru, ya sudah maksimalkan saja TPA Suwung untuk modernisasi. Kalau buka TPA baru pasti akan munculkan masalah baru, seperti penolakan warga karena khawatir bau dan lain-lain,” tegas Suarta.
TPA Suwung, menurut Ketua FSSB ini, masih sangat potensial untuk dikembangkan.
“Kalau ada TPA baru paling hanya beberapa are saja. Sementara TPA Suwung luasnya sekitar 32 hektare sehingga masih layak untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, seperti mesin dan teknologi ramah lingkungan,” kata Suarta.
Suarta meminta agar tak menutup TPA Suwung sebelum sistem pengganti siap dijalankan.
“Kami ini orang lapangan tahu persis gimana kondisinya. Sementara bapak-bapak yang duduk di atas kan hanya tahu teori, laporan, foto-foto selfie. Yang ngerjain semuanya kan di bawah,” papar Suarta.
Polemik ini menunjukkan bahwa persoalan sampah di Bali bukan sekadar soal tenggat waktu melainkan kesesuaian kebijakan dengan kondisi riil di lapangan.
Terkait hal ini Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin membuka dialog dengan perwakilan FSSB pada Senin, 29 Desember 2025 pukul 14.00 Wita.